13 Rukun Sholat yang Wajib Dipahami, dari Niat hingga Salam
Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki tata cara dan ketentuan tertentu. Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah rukun sholat, yaitu bagian-bagian pokok yang menjadi penyusun sahnya ibadah tersebut.
Rukun sholat dapat diibaratkan sebagai bagian utama dalam sebuah bangunan. Apabila salah satu bagian yang menjadi rukun ditinggalkan, pelaksanaan sholat menjadi tidak sah sehingga perlu diperbaiki atau diulang sesuai ketentuan fikih.
Para ulama fikih menjelaskan jumlah rukun sholat dengan beberapa versi. Ada yang menyebut 13 rukun, sementara pendapat lain merincinya menjadi 17 atau bahkan 18. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan cara menghitung thuma’ninah pada sejumlah gerakan serta beberapa rincian lainnya.
Dengan demikian, perbedaan jumlah tersebut tidak mengubah bagian-bagian pokok yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan sholat. Berikut 13 rukun sholat yang umum dijelaskan dalam kajian fikih.
1. Niat
Niat menjadi rukun pertama dalam sholat. Niat merupakan kesengajaan dalam hati untuk melaksanakan ibadah tertentu dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Dalam sholat wajib, niat mencakup kesengajaan mengerjakan sholat, menentukan jenis sholat yang dilakukan, serta menetapkan bahwa sholat tersebut merupakan ibadah fardhu.
Niat tidak harus dilafalkan dengan suara. Yang menjadi pokok adalah adanya kesengajaan dalam hati untuk melaksanakan sholat tertentu.
2. Berdiri bagi yang Mampu
Berdiri merupakan rukun sholat wajib bagi orang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Karena itu, orang yang sehat dan mampu berdiri harus melaksanakan sholat fardhu dalam posisi berdiri.
Sementara itu, orang yang mengalami sakit atau kondisi tertentu sehingga tidak mampu berdiri mendapatkan keringanan untuk sholat sambil duduk. Apabila duduk pun tidak sanggup, pelaksanaan sholat dapat dilakukan sesuai kemampuan fisiknya.
Ketentuan tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umatnya untuk sholat berdiri apabila mampu, kemudian duduk atau berbaring apabila tidak mampu berdiri.
Untuk sholat sunnah, seseorang diperbolehkan melaksanakannya sambil duduk meskipun masih mampu berdiri, meski berdiri tetap dinilai lebih utama.
3. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram merupakan ucapan Allahu Akbar yang menandai dimulainya sholat.
Takbir ini menjadi rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Pelaksanaannya dilakukan setelah berdiri dan menghadap kiblat bagi orang yang mampu.
Ucapan takbiratul ihram adalah:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allahu Akbar
Artinya, Allah Maha Besar.
Takbiratul ihram menjadi pembuka sholat dan membedakan keadaan seseorang sebelum memasuki ibadah sholat dengan keadaan setelah sholat dimulai.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca surat Al-Fatihah termasuk rukun yang harus dilakukan dalam setiap rakaat sholat.
Ketentuan ini didasarkan pada hadis yang menerangkan bahwa sholat seseorang tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah. Karena itu, bacaan tersebut menjadi bagian penting dalam setiap rakaat, baik pada sholat wajib maupun sholat sunnah.
Bagi orang yang belum mampu membaca Al-Fatihah, terdapat ketentuan khusus dalam fikih mengenai bacaan pengganti sesuai kemampuan.
5. Rukuk dengan Thuma’ninah
Rukuk dilakukan dengan membungkukkan badan sehingga posisi punggung berada dalam keadaan yang baik dan kedua tangan diletakkan pada lutut.
Selain melakukan gerakan rukuk, seseorang juga harus menghadirkan thuma’ninah, yaitu berhenti sejenak dalam keadaan tenang sebelum berpindah menuju gerakan berikutnya.
Bacaan yang umum dibaca ketika rukuk adalah:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhaana robbiyal ‘adziimi wabihamdih.
Artinya, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya.
6. I’tidal dengan Thuma’ninah
I’tidal merupakan gerakan berdiri kembali setelah rukuk. Posisi tubuh dikembalikan hingga tegak sebelum melanjutkan ke gerakan berikutnya.
I’tidal juga harus dilakukan dengan thuma’ninah. Artinya, seseorang tidak langsung berpindah dari rukuk menuju sujud, tetapi terlebih dahulu berdiri dengan tenang.
Bacaan yang umum dilafalkan ketika bangkit dari rukuk adalah:
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami’allaahu liman hamidah.
Artinya, Allah mendengar orang yang memuji-Nya.
Setelah berdiri tegak, dapat dilanjutkan dengan membaca Rabbanaa lakal hamdu sebagai pujian kepada Allah SWT.
7. Sujud Dua Kali dengan Thuma’ninah
Sujud dilakukan sebanyak dua kali dalam setiap rakaat dan menjadi salah satu rukun sholat.
Saat sujud, terdapat tujuh anggota tubuh yang menjadi tumpuan, yakni dahi sekaligus hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, serta kedua ujung kaki.
Sujud juga harus disertai thuma’ninah. Posisi tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan dengan tenang sebelum berpindah ke duduk di antara dua sujud.
Bacaan yang umum dibaca saat sujud adalah:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Subhaana robbiyal a’laa wabihamdih.
Artinya, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan segala puji bagi-Nya.
8. Duduk di antara Dua Sujud dengan Thuma’ninah
Setelah sujud pertama, seseorang harus bangkit dan duduk sebelum kembali melakukan sujud kedua.
Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan tenang atau thuma’ninah. Posisi yang umum dikenal adalah duduk iftirasy, yaitu duduk di atas kaki kiri sementara kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat.
Salah satu bacaan yang dapat dibaca adalah:
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii.
Artinya, Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah aku rezeki dan petunjuk, sehatkanlah aku, serta maafkanlah aku.
9. Duduk Tahiyat Akhir
Duduk tahiyat atau tasyahud akhir dilakukan pada rakaat terakhir. Posisi duduk ini berbeda dengan duduk di antara dua sujud.
Dalam sholat yang terdiri dari dua, tiga, maupun empat rakaat, tahiyat akhir dilakukan sebelum sholat ditutup dengan salam.
Dalam sejumlah penjelasan fikih, posisi duduk pada tahiyat akhir dikenal dengan istilah tawarruk, dengan posisi kaki kiri berada di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan ditegakkan.
10. Membaca Tasyahud Akhir
Setelah duduk pada rakaat terakhir, rukun berikutnya adalah membaca tasyahud akhir.
Bacaan tersebut berisi pujian kepada Allah, salam kepada Nabi Muhammad SAW, salam kepada orang-orang saleh, serta dua kalimat syahadat.
Salah satu lafaz tasyahud yang diajarkan dalam hadis adalah:
Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah, assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah.
Bacaan tasyahud menjadi bagian yang tidak boleh ditinggalkan dalam pelaksanaan sholat sesuai rincian rukun yang dijelaskan dalam fikih.
11. Membaca Shalawat kepada Nabi
Setelah tasyahud akhir, rukun berikutnya adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Bacaan minimal yang menjadi inti shalawat adalah:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad.
Shalawat dapat dibaca dengan lafaz yang lebih lengkap, termasuk shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS sebagaimana bacaan yang diajarkan dalam sunnah.
12. Membaca Salam Pertama
Salam menjadi rukun yang menandai berakhirnya sholat. Salam pertama dilakukan dengan menoleh ke arah kanan sambil mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah.
Artinya, Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.
Dalam penjelasan fikih yang umum, salam pertama merupakan bagian wajib untuk mengakhiri sholat, sedangkan salam kedua dengan menoleh ke kiri termasuk sunnah.
13. Tertib
Tertib berarti melaksanakan seluruh rukun sholat sesuai urutan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan dimulai dari niat dan takbiratul ihram, kemudian dilanjutkan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga tasyahud akhir dan salam.
Urutan tersebut harus diperhatikan karena setiap rukun memiliki tempatnya masing-masing dalam rangkaian sholat.
Mengapa Ada Perbedaan Jumlah Rukun Sholat?
Perbedaan jumlah rukun sholat yang ditemukan dalam berbagai kitab fikih terutama berasal dari cara ulama merinci setiap bagian sholat.
Sebagian ulama menghitung thuma’ninah pada rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud sebagai rukun yang berdiri sendiri. Jika dirinci demikian, jumlahnya dapat menjadi 17 rukun.
Dalam pendapat lain, thuma’ninah dianggap melekat pada rukun gerakan yang bersangkutan sehingga jumlahnya diringkas menjadi 13.
Ada pula kitab fikih yang memberikan rincian lebih banyak, misalnya dengan memasukkan beberapa bagian lain secara terpisah sehingga jumlahnya mencapai 18 rukun.
Perbedaan cara menghitung tersebut tidak mengubah pentingnya menjalankan seluruh bagian sholat dengan benar dan berurutan.
Dengan memahami rukun sholat, umat Islam dapat lebih memperhatikan setiap gerakan dan bacaan dalam ibadah wajib tersebut. Niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, Al-Fatihah, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyat akhir, tasyahud, shalawat, salam, serta tertib merupakan bagian penting yang perlu dipahami sebelum melaksanakan sholat.
Untuk persoalan yang berkaitan dengan perbedaan pendapat fikih, terutama pada kondisi khusus, umat Islam dapat mengikuti penjelasan ulama atau rujukan fikih yang menjadi pedoman masing-masing.









