Link Daftar Bansos Online 2026: Cara Daftar PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos
Pemerintah menghadirkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai sarana digital yang memungkinkan masyarakat mengusulkan bantuan sosial secara mandiri. Layanan ini dapat digunakan untuk mengajukan sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Digitalisasi tersebut dikembangkan untuk membantu proses pendataan dan pemeriksaan calon penerima bansos agar lebih terintegrasi. Masyarakat tidak hanya dapat mengajukan bantuan, tetapi juga memantau perkembangan pendaftaran serta menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang belum sesuai.
Link Daftar Bansos Online 2026
Masyarakat yang ingin mengusulkan bantuan sosial perlu menggunakan portal resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Akses layanan harus dilakukan melalui domain resmi pemerintah untuk menghindari situs tiruan yang dapat membahayakan keamanan data pribadi.
Portal Perlinsos dapat diakses melalui:Â https://perlinsos.kemensos.go.id
Dalam informasi lainnya, alamat login Portal Perlinsos juga disebut melalui perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd. Pastikan alamat yang dibuka merupakan layanan resmi Kemensos dan tidak berasal dari tautan yang dibagikan oleh pihak tidak dikenal.
Layanan tersebut dapat digunakan melalui komputer maupun telepon pintar. Proses masuk ke sistem membutuhkan IKD yang sudah aktif dan dilengkapi dengan verifikasi biometrik wajah.
Mengenal Portal Perlinsos Digital
Portal Perlinsos Digital merupakan layanan perlindungan sosial berbasis digital yang menghubungkan proses pemeriksaan data kependudukan dan informasi sosial ekonomi. Sistem ini dikembangkan dengan konsep Digital Public Infrastructure (DPI) untuk membantu pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi secara lebih terintegrasi.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos. Program yang tersedia mencakup PKH, BPNT, atau keduanya sesuai pilihan dan ketentuan yang muncul pada sistem.
Perlinsos Digital sebelumnya menjalani uji coba di Banyuwangi sejak September 2025. Setelah tahap tersebut, penerapannya diperluas secara bertahap ke sejumlah kabupaten dan kota lainnya.
Pengembangan layanan ini juga diarahkan untuk mengurangi kemungkinan masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi belum masuk dalam penerima bantuan.
Syarat Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos
Sebelum melakukan pengajuan, masyarakat perlu memastikan sejumlah data dan dokumen telah tersedia.
Persyaratan yang perlu diperhatikan meliputi:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid.
- Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Menyiapkan nomor pelanggan PLN apabila diminta sistem.
- Memastikan data kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Menyetujui penggunaan data pribadi untuk keperluan verifikasi.
Masyarakat yang belum mempunyai telepon pintar atau kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri dapat meminta bantuan melalui petugas atau layanan pendampingan yang tersedia di wilayah masing-masing.
Cara Login ke Portal Perlinsos dengan IKD
Tahap pertama sebelum mengajukan bansos adalah masuk ke Portal Perlinsos menggunakan IKD. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka portal resmi Perlinsos melalui perangkat yang digunakan.
- Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke layanan Identitas Kependudukan Digital.
- Ikuti proses verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk.
- Setelah identitas berhasil diverifikasi, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos.
- Pastikan akun sudah menunjukkan status login dan verifikasi berhasil.
Penggunaan verifikasi biometrik bertujuan memastikan akun digunakan oleh pemilik identitas yang bersangkutan.
Cara Daftar PKH dan BPNT Online 2026
Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat melanjutkan proses pengusulan bantuan melalui menu yang tersedia.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka halaman utama Portal Perlinsos.
- Pilih menu “Daftar Program” atau menu pendaftaran bantuan.
- Tentukan program yang ingin diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya.
- Baca syarat dan ketentuan yang ditampilkan.
- Berikan persetujuan penggunaan data pribadi.
- Periksa dan verifikasi data pemohon.
- Masukkan informasi pendukung yang diminta, termasuk nomor pelanggan PLN 12 digit jika diperlukan.
- Pastikan seluruh informasi telah sesuai.
- Klik “Setuju dan Daftar” atau tombol pengajuan yang tersedia.
- Simpan nomor pendaftaran sebagai bukti bahwa pengajuan telah dikirim.
Nomor registrasi sebaiknya disimpan karena dapat digunakan untuk memantau perkembangan pengajuan.
Cara Cek Status Pendaftaran Bansos
Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk mengetahui perkembangan permohonan. Status pengajuan dapat dipantau dari akun Portal Perlinsos yang digunakan saat mendaftar.
Langkahnya yaitu:
- Masuk kembali ke Portal Perlinsos.
- Periksa notifikasi terbaru.
- Buka menu “Program Bantuan Anda”.
- Lihat keterangan status yang tercantum.
- Gunakan nomor pendaftaran sebagai referensi apabila diperlukan.
Beberapa status yang dapat muncul antara lain:
- Tahap proses verifikasi: pengajuan masih diperiksa.
- Aktif: pemohon dinyatakan layak dan telah melalui proses verifikasi.
Status pengajuan perlu dipahami dengan tepat karena pendaftaran yang berhasil dikirim tidak otomatis berarti bantuan langsung diterima. Data masih harus diperiksa dan dicocokkan dengan data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi sebelum penerima ditetapkan.
Cara Mengajukan Sanggahan Data
Apabila hasil pemeriksaan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menggunakan fasilitas sanggah apabila tersedia pada akun.
Prosesnya dapat dilakukan dengan cara:
- Buka menu sanggah pada hasil pemeriksaan.
- Isi data pemutakhiran sesuai kondisi terbaru.
- Lampirkan dokumen pendukung apabila diminta.
- Tambahkan foto rumah atau lokasi tempat tinggal jika fitur tersebut tersedia.
- Tulis alasan sanggahan dengan informasi yang benar.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi.
- Kirim sanggahan.
- Simpan nomor pengajuan sanggahan untuk memantau proses berikutnya.
Data yang diperbarui selanjutnya akan diperiksa kembali sebelum menjadi dasar dalam proses penetapan penerima bantuan.
Cara Membuat dan Mengaktifkan IKD
IKD menjadi salah satu bagian penting dalam proses akses Portal Perlinsos. Bagi masyarakat yang belum mempunyai IKD, aktivasi dapat dilakukan melalui layanan Dukcapil, termasuk kantor Dukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, atau kelurahan sesuai layanan yang tersedia di daerah.
Pemohon perlu membawa KTP-el dan Kartu Keluarga. Setelah melakukan registrasi melalui aplikasi IKD, pengguna akan menjalani verifikasi wajah dan proses aktivasi oleh petugas Dukcapil.
PIN IKD kemudian dikirimkan melalui alamat email yang digunakan saat pendaftaran.
Apakah Daftar Bansos Online Langsung Diterima?
Pengajuan melalui Portal Perlinsos tidak menjamin seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima PKH atau BPNT. Sistem hanya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengusulkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan.
Data pemohon selanjutnya akan dicocokkan dengan data kependudukan dan informasi sosial ekonomi yang dimiliki pemerintah. Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum penerima manfaat ditetapkan.
Karena itu, masyarakat perlu mengisi seluruh informasi secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar Bansos
Agar proses pengajuan berjalan aman, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:
- Gunakan data yang benar, terutama NIK, nama, alamat, dan data keluarga.
- Pastikan nomor pelanggan PLN tepat apabila informasi tersebut diminta dalam formulir.
- Gunakan portal resmi Kemensos dan hindari tautan dari sumber yang tidak dikenal.
- Jangan memberikan PIN atau informasi keamanan akun kepada orang lain.
- Pendaftaran bansos tidak dipungut biaya.
- Simpan nomor registrasi setelah pengajuan berhasil.
- Jika mengalami kendala, manfaatkan layanan pendampingan resmi yang tersedia.
Portal Perlinsos memberikan jalur bagi masyarakat untuk ikut memperbarui dan mengusulkan data secara mandiri. Namun, pengajuan tetap harus melalui proses pemeriksaan sebelum seseorang dinyatakan sebagai penerima bantuan sosial. Dengan menggunakan layanan resmi dan memberikan data sesuai keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lebih aman dan tertib.








