Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Latar Belakang, Makna, dan Pahlawan Revolusi
Hari Kesaktian Pancasila diperingati masyarakat Indonesia setiap 1 Oktober sebagai salah satu momentum untuk mengenang peristiwa sejarah yang berkaitan dengan Gerakan 30 September 1965 (G30S) serta penguatan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
Peringatan ini kerap disandingkan dengan Hari Lahir Pancasila. Keduanya memiliki kaitan dengan Pancasila, tetapi mempunyai latar belakang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung setiap 1 Oktober.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan rangkaian peristiwa G30S yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Pada dini hari 1 Oktober, sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Para korban kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tujuh orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut ditemukan di sebuah sumur di kawasan itu pada 4 Oktober 1965.
Ketujuh orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Nama mereka hingga kini dikenang dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Kompleks Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya juga menjadi salah satu lokasi yang berkaitan erat dengan sejarah peristiwa tersebut. Kawasan ini kemudian ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Dalam narasi resmi yang melatarbelakangi peringatan Hari Kesaktian Pancasila, peristiwa G30S dipandang sebagai ujian terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Setelah gerakan tersebut dihentikan oleh pihak militer, 1 Oktober kemudian dimaknai sebagai momentum untuk memperingati keberhasilan mempertahankan Pancasila.
Mengapa Disebut Hari Kesaktian Pancasila?
Istilah Kesaktian Pancasila berkaitan dengan pemaknaan bahwa Pancasila tetap menjadi dasar negara setelah Indonesia mengalami pergolakan politik dan kekerasan pada 1965.
Peringatan setiap 1 Oktober tidak hanya diarahkan untuk mengenang korban dan para Pahlawan Revolusi. Momentum tersebut juga digunakan untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan pemaknaan tersebut, Hari Kesaktian Pancasila menjadi bagian dari peringatan sejarah nasional sekaligus pengingat mengenai kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kapan 1 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
Tanggal 1 Oktober secara resmi ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Sejak penetapan tersebut, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Upacara tingkat nasional kemudian secara rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dalam rangkaian upacara, kegiatan antara lain diisi dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, ikrar, serta doa.
Tujuh Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S
Tujuh tokoh yang gugur dalam rangkaian peristiwa G30S kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah:
- Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani, Menteri/Panglima Angkatan Darat.
- Letnan Jenderal TNI Anumerta R. Soeprapto, Deputi II Menteri/Panglima Angkatan Darat.
- Letnan Jenderal TNI Anumerta M.T. Haryono, Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat.
- Letnan Jenderal TNI Anumerta S. Parman, Asisten I Menteri/Panglima Angkatan Darat.
- Mayor Jenderal TNI Anumerta D.I. Pandjaitan, Asisten IV Menteri/Panglima Angkatan Darat.
- Mayor Jenderal TNI Anumerta Sutoyo Siswomihardjo, Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat.
- Letnan Satu Czi Anumerta Pierre Andreas Tendean, ajudan Jenderal A.H. Nasution.
Selain ketujuh Pahlawan Revolusi tersebut, Ade Irma Suryani Nasution, putri Jenderal A.H. Nasution, juga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa 1965 dan kemudian dikenang sebagai salah satu korban tragedi tersebut.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila memiliki beberapa makna yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Indonesia.
Pertama, peringatan ini menjadi kesempatan untuk mengenang jasa dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S.
Kedua, momentum 1 Oktober mengingatkan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diharapkan tidak berhenti sebagai bagian dari peringatan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila menjadi salah satu landasan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman.
Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila sama-sama berkaitan dengan Pancasila, tetapi keduanya memiliki latar sejarah yang berbeda.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa G30S 1965 serta pemaknaan mengenai tetap dipertahankannya Pancasila sebagai dasar negara.
Sementara itu, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Dengan demikian, 1 Juni dan 1 Oktober sama-sama menjadi tanggal penting dalam sejarah Pancasila, tetapi memperingati momentum yang berbeda.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat dijadwalkan berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Berdasarkan pedoman yang tercantum dalam sumber yang diberikan, upacara tingkat pusat dilaksanakan mulai 08.00 WIB hingga selesai. Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara.
Petugas upacara tingkat pusat terdiri atas sejumlah pejabat negara, dengan pembagian tugas sebagai berikut:
- Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila: Ketua DPD RI
- Pembaca Pembukaan UUD 1945: Ketua MPR RI
- Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua DPR RI
- Pembaca Doa: Menteri Agama RI
Rangkaian kegiatan meliputi kedatangan pasukan dan pejabat, laporan perwira upacara, salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, pembacaan dan penandatanganan ikrar, doa, hingga laporan akhir dan pembubaran pasukan.
Untuk tingkat daerah, kantor perwakilan luar negeri, dan satuan pendidikan, susunan upacara mencakup penghormatan kepada inspektur upacara, laporan komandan upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, ikrar, doa, serta laporan bahwa upacara telah selesai.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 menggunakan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Tema tersebut menjadi arah dalam pelaksanaan peringatan sekaligus menempatkan Pancasila sebagai nilai yang mempersatukan masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengapa Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap 1 Oktober?
Tanggal 1 Oktober dipilih karena berkaitan langsung dengan rangkaian peristiwa G30S yang berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 1965. Dalam narasi resmi negara, peristiwa tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap Pancasila dan kemudian dihentikan oleh pihak militer.
Setelah itu, 1 Oktober dimaknai sebagai hari untuk memperingati tetap dipertahankannya Pancasila sebagai dasar negara. Penetapan tanggal tersebut kemudian memiliki dasar hukum melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober akhirnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum tersebut juga digunakan untuk mengenang para korban peristiwa 1965 dan kembali mengingat kedudukan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.









