Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Subscribe
Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Portal Informasi dan Berita
No Result
View All Result
Syarat dan Cara Membuat SIM B1 dan B2, Lengkap dengan Biaya serta Prosedurnya

Syarat dan Cara Membuat SIM B1 dan B2, Lengkap dengan Biaya serta Prosedurnya

Syarat dan Cara Membuat SIM B1 dan B2, Lengkap dengan Biaya serta Prosedurnya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
1 Oktober 2026
in Info
Reading Time: 5 mins read
0

Syarat dan Cara Membuat SIM B1 dan B2, Lengkap dengan Biaya serta Prosedurnya

Surat Izin Mengemudi (SIM) B diperlukan bagi pengemudi kendaraan bermotor dengan karakteristik dan bobot tertentu, termasuk bus, truk, kendaraan barang, serta kendaraan yang menggunakan gandengan atau kereta tempelan. Ketentuan mengenai SIM tersebut diatur dalam regulasi lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

SIM B terbagi menjadi SIM B1 dan SIM B2, termasuk jenis umum yang digunakan untuk kendaraan dengan kepentingan angkutan orang atau barang secara komersial. Setiap golongan memiliki persyaratan usia dan kepemilikan SIM sebelumnya yang berbeda.



Jenis SIM B dan Peruntukannya

SIM B1 digunakan untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 3.500 kilogram. Jenis kendaraan yang termasuk dalam golongan ini antara lain bus dan kendaraan barang.

Related Posts

Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan

1 Oktober 2026
Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya

Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya

1 Oktober 2026
Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

1 Oktober 2026
Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet!

Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet!

1 Oktober 2026

Sementara itu, SIM B2 diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat, kendaraan penarik, maupun kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat tertentu.

Selain SIM B1 dan B2 perseorangan, terdapat pula SIM B1 Umum dan SIM B2 Umum. Perbedaannya terletak pada tujuan penggunaan kendaraan.

SIM B1 Umum digunakan untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 3.500 kilogram yang digunakan untuk kepentingan komersial, seperti bus, mobil box, dan kendaraan pengangkut barang tanpa gandengan.

Adapun SIM B2 Umum digunakan untuk kendaraan penarik atau kendaraan yang menarik kereta tempelan maupun gandengan dan digunakan untuk kepentingan komersial.

Perbedaan SIM B Perseorangan dan SIM B Umum

SIM perseorangan diperuntukkan bagi penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi. Sementara SIM umum digunakan untuk kendaraan yang membawa penumpang atau barang dengan tujuan komersial.

Karena itu, pengemudi kendaraan niaga perlu memastikan golongan SIM yang dimiliki sesuai dengan jenis kendaraan serta peruntukannya.

Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang mewajibkan pengemudi memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.



Syarat Membuat SIM B1 dan B2

Persyaratan pembuatan SIM B tidak hanya berkaitan dengan usia. Pemohon juga harus memiliki golongan SIM tertentu terlebih dahulu dan telah menggunakannya dalam jangka waktu yang ditentukan.

Berikut ketentuannya:

  • Pemohon SIM B1 minimal berusia 20 tahun.
  • Pemohon SIM B2 minimal berusia 21 tahun.
  • Pemohon SIM B1 harus memiliki SIM A atau SIM A Umum dan telah menggunakannya selama sekurang-kurangnya 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
  • Pemohon SIM B1 Umum harus memiliki SIM A Umum atau SIM B1 yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Pemohon SIM B2 harus memiliki SIM B1 dan telah menggunakannya selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
  • Pemohon SIM B2 Umum harus memiliki SIM B1 Umum atau SIM B2 yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Pemohon juga harus memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta mengikuti rangkaian ujian yang ditetapkan.



Dokumen yang Perlu Disiapkan

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan pemohon antara lain:

  • KTP.
  • SIM sebelumnya untuk pemohon yang telah memiliki SIM.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Dokumen lain yang dipersyaratkan dalam proses registrasi.
  • Dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dengan data yang benar serta mengikuti proses identifikasi dan perekaman biometrik.



Cara Membuat SIM B Secara Online

Pendaftaran SIM B dapat dilakukan secara daring melalui fitur SINAR (SIM Nasional Presisi) pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Meski sebagian proses administrasi dilakukan melalui aplikasi, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk menjalani tahapan yang memang wajib dilakukan secara langsung, terutama ujian praktik.

Tahapan pendaftaran secara online meliputi:

  1. Melakukan verifikasi nomor telepon menggunakan kode OTP.
  2. Mengisi NIK untuk proses registrasi.
  3. Melakukan face recognition.
  4. Memilih jenis SIM yang akan dibuat.
  5. Mengikuti ujian teori secara daring.
  6. Mendapatkan QR Code setelah dinyatakan lulus ujian teori.
  7. Memilih Satpas serta jadwal ujian praktik.
  8. Datang ke Satpas sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi ketentuan, SIM dapat diterbitkan.



Ujian untuk Mendapatkan SIM B

Pemohon SIM B harus melewati rangkaian pengujian sebelum SIM diterbitkan. Tahapan tersebut mencakup ujian teori, ujian simulator sesuai ketentuan, dan ujian praktik.

Ujian Teori

Materi ujian teori berkaitan dengan pengetahuan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Untuk pengemudi kendaraan angkutan, materi juga dapat mencakup tata cara membawa penumpang atau barang, pengujian kendaraan bermotor, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pengenalan barang berbahaya.

Ujian Simulator

Ujian simulator menggunakan perangkat yang dilengkapi layar dan kemudi. Pengujian antara lain menilai respons pengemudi terhadap rambu lalu lintas, penggunaan lampu, pengereman, serta kemampuan mengendalikan kendaraan dalam kondisi tertentu.

Pemohon yang dinyatakan lulus ujian simulator memperoleh Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ujian Praktik

Ujian praktik dilakukan menggunakan kendaraan yang disediakan sesuai fasilitas Satpas. Materinya dapat mencakup kemampuan mengendalikan kendaraan, tata cara membawa atau menurunkan penumpang, etika berkendara kendaraan umum, serta ketentuan terkait pengangkutan barang.

Biaya Pembuatan SIM B

Tarif penerbitan SIM B baru ditetapkan sebesar Rp120.000 untuk masing-masing golongan SIM B1 dan SIM B2.

Sementara biaya perpanjangan SIM B sebesar Rp80.000 untuk SIM B1 maupun SIM B2.

Tarif tersebut merupakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Biaya lain yang mungkin muncul dalam proses, seperti pemeriksaan kesehatan atau tes psikologi, perlu diperhatikan secara terpisah sesuai layanan yang digunakan.



Masa Berlaku SIM B

SIM B1 dan SIM B2 memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Pemilik SIM yang hendak memperpanjang harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Perpanjangan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dan dapat melibatkan pemeriksaan atau pengujian tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syarat Perpanjangan SIM B

Pemilik SIM B yang akan melakukan perpanjangan perlu menyiapkan SIM lama serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Dokumen dan tahapan yang dapat diperlukan meliputi:

  • SIM asli yang akan diperpanjang.
  • KTP.
  • Surat keterangan sehat.
  • Hasil tes psikologi sesuai ketentuan.
  • Formulir permohonan perpanjangan.
  • Pembayaran biaya PNBP perpanjangan SIM.

Untuk SIM B, pemohon juga tetap perlu mengikuti tahapan pengujian yang diwajibkan dalam proses perpanjangan.



SIM B Wajib Sesuai Jenis Kendaraan

Kepemilikan SIM bukan sekadar persyaratan administratif bagi pengemudi. Setiap pengendara wajib memiliki golongan SIM yang sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

Karena itu, pengemudi bus, truk, kendaraan barang berbobot lebih dari 3.500 kilogram, maupun kendaraan dengan gandengan perlu memastikan jenis SIM yang dimiliki telah sesuai dengan karakteristik kendaraan dan tujuan penggunaannya.

Pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tags: biaya pembuatan SIM Bbiaya perpanjang SIM Bbiaya SIM B1biaya SIM B2cara membuat SIM Bcara membuat SIM B1 onlinecara membuat SIM B2 onlineDigital Korlantas Polrimasa berlaku SIM Bperpanjangan SIM BSIM B onlineSIM B1 UmumSIM B2 UmumSINAR SIMsyarat membuat SIM Bsyarat SIM B1syarat SIM B1 Umumsyarat SIM B2syarat SIM B2 Umumujian SIM B
Previous Post

Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet!

Next Post

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

Maksum Rangkuti

Maksum Rangkuti

Related Posts

Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan
Info

Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan

1 Oktober 2026

Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan Screen recording atau perekaman...

Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya
Info

Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya

1 Oktober 2026

Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya DANA merupakan salah satu...

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook
Info

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

1 Oktober 2026

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook Laptop memiliki cara...

Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet!
Info

Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet!

1 Oktober 2026

Cara Membuka Rekening Bank BRI Secara Online Tanpa Ribet! Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan...

Next Post
Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Portal Informasi dan Berita

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aktivasi rekening PIP aplikasi Cek Bansos bansos September 2026 bantuan PIP 2026 besaran PIP 2026 biaya SKCK 2026 BPNT Rp600.000 BPNT September 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek bansos lewat HP cara cek desil bansos cara cek desil DTSEN cara cek PIP 2026 cara daftar KIP Kuliah 2026 cekbansos.kemensos.go.id cek bansos Kemensos cek bansos lewat HP cek bansos September 2026 cek desil bansos cek desil bansos 2026 cek desil DTSEN cek desil Kemensos cek penerima PIP cek penerima PIP 2026 desil 1 sampai 4 desil 1 sampai 10 desil bansos 2026 Desil DTSEN desil penerima bansos DTSEN DTSEN 2026 jadwal KIP Kuliah 2026 KIP Kuliah 2026 nominal PIP 2026 pencairan PIP 2026 penerima BPNT 2026 penerima PIP 2026 PIP 2026 PIP September 2026 PKH September 2026 PKH tahap 3 2026 SIPINTAR PIP status penerima bansos syarat KIP Kuliah 2026 Syarat Penerima PIP 2026

Recent Article

  • Cara Merekam Layar Laptop Windows dan MacBook Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Cara Transfer BCA ke DANA, Kode, Minimal Saldo, dan Langkahnya
  • Cara Mengganti Wallpaper Laptop Windows 7, 8, 10, 11 dan MacBook
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.