Akun WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Banding
WhatsApp mengungkap penyebab sejumlah akun pengguna di Indonesia tiba-tiba dinonaktifkan dan masuk dalam proses peninjauan. Menurut Meta, kondisi tersebut terjadi akibat kesalahan sistem yang berlangsung secara global ketika WhatsApp mendeteksi akun yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Keluhan mengenai akun WhatsApp yang mendadak diblokir sebelumnya ramai disampaikan pengguna di berbagai media sosial. Sejumlah pengguna mengaku tidak dapat mengakses akun dan mendapati pemberitahuan bahwa akun sedang dalam peninjauan selama 24 jam.
Laporan serupa tidak hanya muncul dari Indonesia. Pengguna di sejumlah negara juga menyampaikan pengalaman yang sama melalui platform seperti X, Instagram, dan Threads.
Meta Akui Ada Kesalahan Sistem
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan persoalan tersebut dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta pada Rabu (26/8/2026).
Esther mengatakan WhatsApp memang memiliki sistem yang dirancang untuk mengenali akun maupun perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses pendeteksian tersebut terjadi kesalahan sehingga beberapa akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terkena dampak.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Ia memastikan persoalan tersebut bukan tindakan yang sengaja diarahkan kepada pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurutnya, kesalahan tersebut terjadi pada sistem secara global.
“Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” katanya.
Dengan demikian, pemblokiran yang dialami pengguna Indonesia bukan disebabkan adanya kebijakan khusus untuk menonaktifkan akun di Indonesia.
Keluhan Pengguna Ramai pada Awal Agustus
Laporan mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba diblokir mulai ramai diperbincangkan sekitar awal Agustus 2026. Pengguna menyampaikan keluhan melalui berbagai platform media sosial.
Sebagian pengguna mengaku akun pribadi mereka tiba-tiba dinonaktifkan dan diminta melakukan peninjauan. Ada pula pengguna yang mengalami persoalan serupa pada akun WhatsApp Business.
Salah satu pengguna di Threads bahkan menyebut akun pribadi dan akun bisnisnya sama-sama terkena pemblokiran, meskipun akun bisnis tersebut digunakan untuk kebutuhan pekerjaannya.
Keluhan juga datang dari pengguna di negara lain. Sejumlah laporan menyebut pengguna mendapatkan pemberitahuan bahwa akun sedang ditinjau dan akses ke WhatsApp dibatasi.
WhatsApp Mulai Memulihkan Akun yang Terdampak
WhatsApp telah melakukan langkah penanganan untuk mengatasi kesalahan sistem tersebut. Meta menyatakan proses pemulihan akun yang terkena dampak pemblokiran keliru juga telah dilakukan.
Esther mengatakan sistem dan langkah mitigasi telah dijalankan untuk mengembalikan akun yang sebelumnya dinonaktifkan akibat kesalahan deteksi.
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” ujar Esther dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (27/8/2026).
Pemulihan dilakukan terhadap akun yang memang terdampak kesalahan sistem. Pengguna yang sampai saat ini belum memperoleh kembali akses juga masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.
Cara Banding Akun WhatsApp yang Diblokir
WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh pengguna yang merasa akunnya dinonaktifkan secara tidak semestinya.
Pengguna dapat mengikuti mekanisme banding yang muncul pada aplikasi ketika akun mengalami pemblokiran atau penonaktifan.
WhatsApp menyatakan setiap pengajuan akan diperiksa oleh pihak perusahaan. Proses peninjauan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” kata Esther.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” lanjutnya.
Karena itu, pengguna yang masih kehilangan akses sebaiknya memanfaatkan fitur banding yang tersedia dan mengikuti petunjuk yang diberikan aplikasi.
Komdigi Sebelumnya Minta Penjelasan Meta
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang mendadak dinonaktifkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah telah meminta penjelasan kepada Meta mengenai persoalan tersebut.
Komdigi bahkan mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta keterangan mengenai banyaknya akun yang mengalami penonaktifan.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander.
Namun, respons yang diterima belum sesuai dengan waktu yang diharapkan pemerintah. Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.
Pemulihan Diminta Segera Diselesaikan
Dalam pertemuan tersebut, Meta menyampaikan penjelasan mengenai penyebab pemblokiran sekaligus menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan sistem yang terjadi secara global.
Meta juga menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.
Komdigi kemudian meminta agar proses pemulihan akun yang terkena pemblokiran akibat kesalahan sistem dapat dipercepat. Pemerintah juga akan terus memantau penyelesaian aduan masyarakat serta langkah Meta terhadap akun-akun yang terdampak.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pengguna WhatsApp yang mengalami pemblokiran secara tiba-tiba dapat mengetahui bahwa persoalan tersebut bukan merupakan kebijakan yang secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Akun yang terkena dampak kesalahan sistem dapat dipulihkan, sementara pengguna yang masih belum mendapatkan akses dapat menggunakan mekanisme banding melalui aplikasi WhatsApp.









