Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat HP
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaannya secara online menggunakan ponsel tanpa harus mendatangi kantor cabang. Pengecekan ini penting untuk memastikan kartu masih aktif sehingga dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Status kepesertaan dapat diperiksa melalui sejumlah layanan resmi BPJS Kesehatan, termasuk aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp. Dengan mengetahui status sejak awal, peserta juga bisa segera mengetahui apabila terdapat tunggakan iuran atau kendala administrasi.
Mengapa Perlu Cek Status BPJS Kesehatan?
Memastikan status BPJS Kesehatan tetap aktif dapat membantu peserta menghindari kendala ketika ingin menggunakan layanan kesehatan. Pemeriksaan secara berkala juga berguna untuk mengetahui kondisi kepesertaan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Selain status aktif atau nonaktif, peserta dapat menemukan informasi lain yang berkaitan dengan kepesertaan, seperti perubahan data maupun pembayaran iuran.
Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menyediakan layanan untuk melihat informasi kepesertaan secara digital.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Masukkan NIK atau nomor kartu peserta beserta kata sandi jika diperlukan.
- Isi kode captcha untuk proses verifikasi.
- Pilih menu Info Peserta atau Informasi Peserta.
- Layar akan menampilkan nama peserta, nomor kartu, tanggal lahir, serta status kepesertaan.
Jika status yang muncul aktif, peserta dapat menggunakan layanan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, keterangan nonaktif perlu ditindaklanjuti dengan mencari tahu penyebabnya.
Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan. Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah WhatsApp Pandawa.
Berikut tahapannya:
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa 0811-8165-165.
- Kirim pesan “info layanan”.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan.
Peserta dapat mengetahui status kepesertaan sekaligus informasi anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.
Penyebab BPJS Kesehatan Bisa Nonaktif
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi nonaktif karena beberapa kondisi. Beberapa penyebab yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Tunggakan Iuran
Peserta yang memiliki keterlambatan pembayaran iuran dapat mengalami penonaktifan kepesertaan. Kondisi tersebut dapat terjadi pada peserta mandiri yang tidak membayar iuran sesuai jadwal.
2. Berhenti Bekerja
Peserta yang sebelumnya mendapatkan kepesertaan melalui perusahaan dapat mengalami perubahan status setelah resign, terkena PHK, atau kontrak kerja berakhir. Perusahaan tidak lagi membayarkan iuran setelah hubungan kerja berakhir sehingga peserta perlu menyesuaikan segmen kepesertaannya.
3. Anak Mencapai Batas Usia
Anak yang menjadi tanggungan peserta pekerja penerima upah (PPU) dapat mengalami perubahan status ketika mencapai usia 21 tahun. Batas tersebut dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun bagi anak yang masih menempuh pendidikan formal dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
4. Tidak Lagi Menjadi Peserta PBI
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat kehilangan status kepesertaannya apabila berdasarkan pemutakhiran data pemerintah sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.
5. Data Kepesertaan Ganda
Data yang tercatat lebih dari satu kali atau perubahan segmen kepesertaan yang belum diperbarui juga dapat menimbulkan persoalan administrasi. Peserta perlu melakukan pembaruan data melalui layanan resmi BPJS Kesehatan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Peserta yang statusnya nonaktif perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Jika masalah berasal dari tunggakan, pembayaran kewajiban tersebut perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk perubahan segmen kepesertaan, peserta dapat menggunakan layanan Mobile JKN atau meminta bantuan melalui kantor BPJS Kesehatan apabila diperlukan.
Aktivasi Kembali Melalui Mobile JKN
Beberapa tahapan yang dapat dilakukan melalui aplikasi antara lain:
- Login ke Mobile JKN.
- Pilih menu Peserta.
- Masuk ke bagian Status Kepesertaan.
- Pilih Segmen Peserta.
- Sesuaikan segmen kepesertaan apabila diperlukan.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Lengkapi data yang diminta.
- Lakukan pembayaran iuran atau tunggakan sesuai ketentuan.
- Ikuti proses verifikasi sampai pengajuan selesai.
Aktivasi Melalui Kantor BPJS Kesehatan
Peserta yang menghadapi kendala administrasi tertentu dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu JKN-KIS apabila diperlukan untuk pemeriksaan data.
Khusus peserta PBI, proses perubahan atau pengaktifan kembali dapat melibatkan Dinas Sosial sesuai kondisi kepesertaan dan hasil pendataan pemerintah.
Cek Status Sebelum Membutuhkan Layanan Kesehatan
Mengecek status BPJS Kesehatan secara berkala dapat membantu peserta mengetahui kondisi kepesertaan lebih awal. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui Mobile JKN maupun layanan WhatsApp Pandawa, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor hanya untuk mengetahui status kartu.
Jika status ternyata nonaktif, segera cari tahu penyebabnya dan lakukan langkah yang sesuai agar kepesertaan dapat kembali digunakan.








