Cara Daftar Bansos 2026 Lewat Perlinsos Digital, Bisa Ajukan PKH dan BPNT Secara Mandiri
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan Perlinsos Digital yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui internet. Layanan ini ditujukan bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima bansos.
Pengajuan dapat dilakukan melalui laman perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program yang tersedia untuk diajukan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pendataan penerima bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan digitalisasi bansos juga membantu pemerintah memperoleh data yang lebih mutakhir.
“Untuk pertama kalinya diuji coba di Banyuwangi, kemudian setelah itu diteruskan, sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia. Kita harapkan dengan adanya digitalisasi bansos ini nanti, upaya penyaluran-penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran,” kata Gus Ipul, Rabu (9/9/2026).
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital
Sebelum mengajukan bantuan, masyarakat perlu memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah diaktifkan.
Berikut langkah pendaftarannya:
- Buka browser melalui HP.
- Akses laman perlinsos.kemensos.go.id.
- Masuk menggunakan NIK dan PIN IKD yang telah aktif.
- Lakukan verifikasi wajah.
- Pilih menu “Daftar Bantuan”.
- Tentukan bantuan yang ingin diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya.
- Lengkapi data yang diminta, termasuk ID pelanggan PLN atau pilihan yang sesuai jika tidak menggunakan listrik PLN.
- Periksa kembali seluruh informasi yang dimasukkan.
- Setujui penggunaan data pribadi.
- Kirim pengajuan.
Setelah pengajuan dikirim, data akan diproses melalui mekanisme verifikasi. Hasil penilaian dapat menentukan apakah pemohon memenuhi ketentuan atau belum.
Masyarakat Bisa Mengajukan Sanggahan
Perlinsos Digital juga menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data atau merasa kondisi sosial ekonominya belum tergambarkan dengan benar.
Pengguna dapat mengajukan sanggahan melalui sistem yang tersedia. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain NIK, Kartu Keluarga (KK), data kependudukan, ID pelanggan PLN, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Untuk mendukung pengajuan sanggah, masyarakat dapat diminta menyiapkan foto rumah, seperti tampak depan rumah, ruang tamu, dan kamar mandi.
Seluruh proses pendaftaran bansos disebut gratis. Masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan NIK, PIN IKD, kode OTP, serta data pribadi agar tidak disalahgunakan.
Desil Menjadi Salah Satu Acuan Penerima Bansos
Data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggambarkan posisi sosial ekonomi keluarga.
Desil 1 menunjukkan kelompok miskin ekstrem, desil 2 kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, sedangkan desil 4 merupakan kelompok rentan miskin.
Sementara itu, desil 5 berada pada kelompok menuju kelas menengah. Desil 6 hingga 10 mencakup kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah hingga atas.
Untuk sejumlah program, desil 1–4 berpeluang menjadi sasaran PKH, sedangkan desil 1–5 dapat berpotensi menerima BPNT atau Program Sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, serta program ATENSI.
Meski demikian, posisi desil tidak secara otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima. Pemerintah tetap mempertimbangkan hasil verifikasi, validasi data, kriteria program, dan kuota bantuan.
Pemerintah Targetkan 48 Juta KK Terdaftar
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan 48 juta kepala keluarga (KK) masuk dalam sistem Perlinsos Digital pada Desember 2026.
Saat ini, sebanyak 4,3 juta KK telah tercatat dalam sistem yang sedang diuji coba di 258 kabupaten/kota.
Pemerintah juga akan memperluas keberadaan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mengakses layanan tersebut. Khusus wilayah Jawa, kebutuhan agen diperkirakan mencapai sekitar 250 ribu orang.
Luhut menjelaskan, agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang sebagai penerima bantuan. Mereka berfungsi sebagai loket pelayanan bergerak yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran atau pengajuan.
Penentuan penerima tetap dilakukan melalui verifikasi sistem berdasarkan integrasi data nasional.
Masyarakat Bisa Menjadi Agen Perlinsos
Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan sebagai Agen Perlinsos. Agen dapat membantu warga di sekitarnya yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Gus Ipul mengatakan keterlibatan masyarakat dibutuhkan karena masih ada warga yang belum terbiasa menggunakan telepon pintar, memiliki keterbatasan literasi digital, atau menghadapi kendala dokumen.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran melalui kanal yang disediakan Kemensos.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap proses pengajuan dan pemutakhiran data penerima bansos dapat berlangsung lebih cepat. Namun, pengajuan melalui Perlinsos Digital tetap bukan jaminan seseorang langsung mendapatkan bantuan, karena keputusan akhir bergantung pada hasil verifikasi, kriteria program, dan ketentuan penyaluran yang berlaku.








