Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Calon prajurit dapat mengikuti Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD 2026 Gelombang III yang pendaftarannya dibuka secara online. Pendaftaran dimulai pada 17 Juli 2026, sedangkan proses validasi dimulai 20 Juli 2026. Kuota pendaftaran dapat ditutup lebih cepat apabila jumlah peserta telah memenuhi batas yang ditentukan.
Seluruh proses penerimaan Bintara PK TNI AD tidak dipungut biaya. Calon peserta perlu mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian, mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personal (Litpers), hingga psikologi.
Berikut informasi mengenai jadwal, persyaratan, tahapan, serta cara mendaftar Bintara PK TNI AD Gelombang III TA 2026.
Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang III 2026
Pendaftaran dilakukan melalui sistem daring. Setelah mengisi data dan formulir, calon peserta harus menjalani proses validasi sesuai ketentuan panitia.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran online | 17 Juli–2 Agustus 2026* |
| Validasi | 20 Juli–5 Agustus 2026* |
Pendaftaran atau validasi dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Calon peserta disarankan memantau informasi terbaru melalui akun TikTok @panpustniad serta kanal resmi rekrutmen TNI AD.
Syarat Umum Bintara PK TNI AD 2026
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebelum mengikuti proses seleksi. Ketentuannya meliputi:
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menganut salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia atau sebagai penghayat kepercayaan.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun saat pembukaan pendidikan pertama pada 1 September 2026.
- Tidak pernah mempunyai catatan pidana yang dibuktikan dengan SKCK asli dan masih berlaku dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro.
- Tidak sedang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Bukan mantan peserta seleksi atau siswa Caba/Cata yang pernah mengundurkan diri dari salah satu jenis penerimaan prajurit TNI AD.
Syarat Khusus Calon Bintara PK TNI AD
Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi calon peserta.
Pendidikan
Penerimaan dapat diikuti oleh pria yang memiliki ijazah:
- S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai.
- SMA/MA/SMK sederajat dari sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi.
Ijazah dengan jenjang pendidikan tertinggi yang dimiliki akan digunakan ketika mendaftar.
Untuk lulusan pesantren, nilai dihitung berdasarkan ijazah dengan mengambil rata-rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Nilai tersebut harus memenuhi batas rata-rata minimal yang berlaku bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat pada masing-masing tahun.
Bagi pemegang ijazah Paket A/B/C, hanya satu ijazah paket yang dapat digunakan. Dua ijazah paket sekaligus tidak diperbolehkan.
Usia dan Status Pernikahan
Calon peserta harus belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan pertama hingga dua tahun setelah menyelesaikan Dikma.
Tinggi Badan
Tinggi badan minimal yang ditetapkan adalah 163 cm, dengan berat badan yang seimbang sesuai ketentuan.
Ikatan Dinas
Peserta harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
Peserta juga wajib mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan negara sesuai ketentuan hukum apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh rangkaian penerimaan, pendidikan pertama, hingga pengangkatan sebagai prajurit TNI.
Ketentuan Jika Ingin Mengikuti Seleksi Tamtama
Calon Bintara PK TNI AD reguler pria Gelombang III TA 2026 dapat menyatakan minat menjadi calon Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 apabila tidak terpilih sebagai Bintara karena alokasi.
Namun, peserta tidak diperbolehkan mendaftar sebagai calon Bintara dan Tamtama secara bersamaan. Peserta harus dinyatakan gagal terlebih dahulu dalam proses Bintara sebelum dapat mengikuti penerimaan lainnya.
Apabila terbukti terdaftar secara bersamaan, peserta dapat dikenai sanksi berupa pengeluaran dari salah satu kepesertaan seleksi.
Calon Bintara yang gagal pada pemeriksaan atau pengujian tingkat Panda dan masih memiliki waktu untuk mengikuti seleksi Tamtama dapat diberikan kesempatan mengikuti seluruh rangkaian seleksi dari awal, mulai pendaftaran online, validasi atau daftar ulang, hingga pemeriksaan dan pengujian seluruh materi.
Ketentuan Penempatan
Peserta harus bersedia ditempatkan pada salah satu kecabangan yang ada di TNI AD. Selain itu, calon prajurit harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seluruh calon juga wajib mengikuti pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan.
Syarat Tambahan
Beberapa dokumen dan ketentuan tambahan juga harus dipenuhi calon peserta, antara lain:
- Surat persetujuan orang tua atau wali.
- Wali yang ditunjuk harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.
- Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud serta memiliki transkrip nilai yang telah disesuaikan dengan ketentuan Indonesia.
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik, kecuali karena ketentuan adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua adat atau suku.
- Bersedia mematuhi aturan bebas KKN, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Memiliki BPJS atau KIS yang masih aktif.
- Memiliki SKCK asli sesuai peruntukan jenis rekrutmen dari Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro.
Orang tua atau wali juga tidak diperbolehkan melakukan intervensi kepada panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung.
Syarat Prestasi
Calon peserta diperbolehkan melampirkan sertifikat, piagam, atau surat keterangan prestasi.
Prestasi minimal yang dapat menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan pemeriksaan, pengujian, dan sidang pemilihan adalah prestasi tingkat nasional dengan posisi juara 1, 2, atau 3.
Prestasi tersebut menjadi bahan rekomendasi dan tidak menjamin kelulusan.
Cara Daftar Bintara TNI AD Gelombang III 2026
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi rekrutmen TNI AD. Berikut alur yang harus dilakukan calon peserta:
- Akses situs ad.rekrutmen-tni.mil.id.
- Ikuti petunjuk pendaftaran online yang tersedia.
- Isi seluruh data pada formulir pendaftaran.
- Unggah foto KTP, ijazah terakhir, dan akta kelahiran.
- Cetak formulir pendaftaran, blanko dinas, blanko pemeriksaan administrasi, dan blanko riwayat hidup.
- Datang ke Ajendam/Ajenrem terdekat dengan membawa formulir pendaftaran online.
- Panitia akan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato.
- Peserta yang memenuhi ketentuan dapat menjalani validasi pada sistem rekrutmen.
- Setelah tervalidasi, peserta resmi tercatat sebagai peserta seleksi.
- Panitia memberikan penjelasan mengenai pengisian blanko dinas, blanko pemeriksaan administrasi, dan blanko riwayat hidup.
- Peserta melengkapi dokumen administrasi di rumah untuk dibawa ketika pemeriksaan atau pengujian tingkat Panda.
- Panitia mencatat nomor telepon peserta untuk menyampaikan jadwal seleksi tingkat Panda.
- Peserta harus siap mengikuti seleksi ketika memperoleh pemberitahuan dari panitia.
Peserta yang mengalami kendala transportasi, akomodasi, atau membutuhkan penjelasan terkait proses pendaftaran dapat mendatangi Kodim/Koramil terdekat.
Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Daftar Ulang
Pada proses daftar ulang secara fisik, calon peserta perlu membawa formulir pendaftaran serta dokumen asli yang dipersyaratkan, di antaranya:
- Akta kelahiran.
- KTP calon.
- KTP orang tua atau wali.
- Kartu Keluarga.
- BPJS.
- Ijazah dan SKHUN SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/SMK/MA.
- Ijazah D3 bagi peserta yang mendaftar menggunakan jenjang Diploma.
- Salinan masing-masing dokumen sebanyak satu lembar.
- Pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar.
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak satu lembar.
- Dua stopmap warna biru.
Peserta perlu memastikan dokumen asli dan salinannya telah tersedia agar proses pemeriksaan administrasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Tahapan Seleksi Bintara PK TNI AD 2026
Seleksi calon Bintara PK TNI AD dilakukan melalui beberapa pemeriksaan dan pengujian. Tahapannya mencakup:
- Pemeriksaan administrasi.
- Pemeriksaan kesehatan.
- Pemeriksaan jasmani.
- Penelitian personal (Litpers).
- Pemeriksaan psikologi.
Setiap peserta harus memenuhi ketentuan pada masing-masing tahapan untuk dapat melanjutkan proses berikutnya.
Seleksi Bintara TNI AD Gratis
TNI AD menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan prajurit, mulai dari pemeriksaan dan pengujian hingga masuk pendidikan, tidak dipungut biaya.
Calon peserta perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Tawaran semacam itu tidak berkaitan dengan proses resmi penerimaan.
Jika menemukan indikasi percaloan atau permintaan uang yang mengatasnamakan proses rekrutmen, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 08131050074.
Nomor tersebut khusus digunakan untuk pengaduan dan bukan untuk menanyakan jadwal seleksi atau informasi lain di luar konteks pengaduan.
Dengan demikian, calon Bintara PK TNI AD Gelombang III TA 2026 perlu memastikan seluruh data dan dokumen sesuai ketentuan sejak tahap pendaftaran. Pemantauan informasi resmi juga penting karena jadwal pendaftaran maupun validasi dapat berakhir lebih cepat apabila kuota peserta telah terpenuhi.








