Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Subscribe
Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Portal Informasi dan Berita
No Result
View All Result
Syarat dan Cara Bikin SIM Online 2026, Lengkap dengan Jenis dan Biayanya

Syarat dan Cara Bikin SIM Online 2026, Lengkap dengan Jenis dan Biayanya

Syarat dan Cara Bikin SIM Online 2026, Lengkap dengan Jenis dan Biayanya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
1 September 2026
in Info
Reading Time: 6 mins read
0

Syarat dan Cara Bikin SIM Online 2026, Lengkap dengan Jenis dan Biayanya

Kepolisian Republik Indonesia menyediakan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemohon menyiapkan pendaftaran dan sejumlah dokumen secara daring sebelum datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk tahapan yang memang harus dilakukan secara langsung.

SIM merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor. Karena itu, pemohon perlu memahami persyaratan, jenis SIM, tahapan pendaftaran, hingga biaya yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan.



Jenis SIM di Indonesia

SIM di Indonesia terbagi menjadi SIM perseorangan dan SIM umum. Masing-masing golongan memiliki peruntukan serta persyaratan tersendiri.

Related Posts

Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta

Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta

1 September 2026
Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah

Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah

1 September 2026
Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

1 September 2026
Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

1 September 2026

SIM Perseorangan

SIM perseorangan digunakan untuk mengemudikan kendaraan pribadi. Jenisnya meliputi:

  • SIM A, untuk mobil penumpang atau kendaraan barang pribadi nonkomersial dengan berat total kendaraan paling tinggi 3.500 kg.
  • SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang atau barang nonkomersial dengan berat lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2, untuk kendaraan bermotor yang menarik gandengan atau kereta tempelan nonkomersial dengan berat lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C, untuk pengendara sepeda motor dengan kemampuan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
  • SIM C1, bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250–500 cc.
  • SIM C2, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • SIM D, yang diperuntukkan bagi pengemudi penyandang disabilitas.




SIM Umum

SIM umum ditujukan bagi pengemudi kendaraan angkutan umum atau kendaraan komersial. Golongannya terdiri dari:

  • SIM A Umum, untuk mobil penumpang dan barang umum dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B1 Umum, untuk kendaraan penumpang komersial seperti bus pariwisata, elf, dan minibus yang dapat memiliki berat lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 Umum, untuk kendaraan penarik yang digunakan bagi kepentingan komersial, seperti truk gandeng, truk kontainer, dan truk tangki dengan berat lebih dari 1.000 kg.

Pemohon perlu memastikan golongan SIM yang dipilih sesuai dengan kendaraan yang akan dikemudikan.

Syarat Bikin SIM

Persyaratan pembuatan SIM mencakup ketentuan usia dan dokumen administrasi. Beberapa ketentuan juga berkaitan dengan kesehatan, psikologi, pendidikan mengemudi, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Syarat SIM Perseorangan

Untuk SIM A, SIM C, dan SIM D perseorangan, pemohon harus berusia minimal 17 tahun.

Sementara itu, batas usia untuk golongan lainnya adalah:

  • SIM B1: minimal 20 tahun.
  • SIM B2: minimal 21 tahun.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Fotokopi KTP.
  • Formulir permohonan atau bukti pendaftaran elektronik.
  • Surat keterangan sehat.
  • Pas foto sesuai ketentuan.
  • Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi beserta dokumen aslinya, sesuai persyaratan yang berlaku.
  • Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi.

Pemohon SIM B1 juga harus sudah mempunyai SIM A yang aktif sekurang-kurangnya selama 12 bulan. Untuk memperoleh SIM B2, pemohon harus memiliki SIM B1 yang telah aktif sekurang-kurangnya 12 bulan.



Syarat SIM Umum

Batas usia untuk SIM umum lebih tinggi dibandingkan SIM perseorangan, yaitu:

  • SIM A Umum: minimal 20 tahun.
  • SIM B1 Umum: minimal 22 tahun.
  • SIM B2 Umum: minimal 23 tahun.

Selain persyaratan usia, pemohon tetap harus memenuhi ketentuan administrasi, kesehatan, dan persyaratan lain yang ditetapkan kepolisian.

Syarat Tambahan Pembuatan SIM

Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM mengatur sejumlah persyaratan tambahan.

Pemohon perlu memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon yang belajar mengemudi secara mandiri dan tidak mengikuti pendidikan serta pelatihan mengemudi, terdapat ketentuan tersendiri terkait verifikasi kompetensi.

Pemohon juga diwajibkan memiliki bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, proses penerbitan SIM mencakup perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata serta pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).



Cara Bikin SIM Online melalui Digital Korlantas

Pendaftaran SIM secara online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Meski sebagian proses dapat dilakukan melalui smartphone, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk tahapan yang membutuhkan kehadiran langsung.

Berikut alurnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui smartphone.
  2. Buat akun dan lakukan verifikasi data menggunakan identitas yang sesuai dengan KTP.
  3. Pilih menu SIM, kemudian masuk ke bagian pendaftaran SIM.
  4. Lengkapi formulir dan unggah dokumen yang diminta dalam aplikasi.
  5. Pilih jenis SIM dan Satpas yang akan digunakan.
  6. Lakukan pembayaran sesuai tagihan yang tersedia.
  7. Ikuti ujian teori sesuai ketentuan.
  8. Jika lulus ujian teori, tentukan jadwal ujian praktik serta tahapan pengambilan foto dan sidik jari di Satpas.
  9. Datang ke Satpas sesuai jadwal yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik dan proses identifikasi.
  10. Setelah dinyatakan lulus, SIM dapat diterbitkan dan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembuatan SIM online juga membutuhkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani melalui RIKKES Jasmani serta hasil tes psikologi melalui epPsi.



Biaya Pembuatan SIM Baru

Tarif penerbitan SIM termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri. Rinciannya sebagai berikut:

Jenis SIM Biaya Penerbitan
SIM A Rp120.000
SIM B1 Rp120.000
SIM B2 Rp120.000
SIM C Rp100.000
SIM D Rp50.000

Biaya tersebut belum mencakup sejumlah keperluan lain seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Tes psikologi disebut berada di kisaran Rp37.500, sedangkan pemeriksaan kesehatan jasmani dapat berkisar Rp0 hingga Rp100.000, bergantung pada fasilitas kesehatan yang digunakan.

Pada layanan atau fasilitas tertentu, biaya administrasi tambahan seperti pas foto, materai, dan kebutuhan lainnya juga dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.



Jumlah SIM yang Diterbitkan Polri

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah SIM yang diterbitkan Polri dari tahun ke tahun cukup besar. Data tersebut mencakup SIM A, SIM B I, SIM B II, dan SIM C.

Pada 2017, total SIM yang diterbitkan mencapai 11.569.207, dengan rincian SIM A sebanyak 3.372.561, SIM BI 118.692, SIM BII 35.729, dan SIM C 8.042.225.

Pada 2018, jumlahnya meningkat menjadi 12.952.124. Rinciannya terdiri atas SIM A sebanyak 3.974.924, SIM BI 103.625, SIM BII 18.054, dan SIM C 8.855.521.

Selanjutnya, pada 2019 tercatat 13.549.656 SIM diterbitkan. Jumlah tersebut terdiri atas SIM A sebanyak 4.139.101, SIM BI 91.328, SIM BII 14.350, dan SIM C 9.304.877.

Pada 2020, total penerbitan SIM tercatat 11.749.026, terdiri dari SIM A sebanyak 3.798.943, SIM BI 91.476, SIM BII 13.754, dan SIM C 7.844.853.

Sementara itu, data 2021 mencatat total penerbitan SIM sebanyak 4.043.166. Dalam data tersebut tercantum SIM BI sebanyak 95.519, SIM BII 14.661, dan SIM C 7.501.763.

BPS menjelaskan bahwa angka penerbitan SIM tersebut mencakup SIM baru, SIM yang diperpanjang, serta SIM pengganti akibat hilang atau rusak.

Pembuatan SIM Online Tetap Membutuhkan Kehadiran di Satpas

Layanan Digital Korlantas memang memangkas sejumlah tahapan administrasi yang sebelumnya harus dilakukan langsung di Satpas. Pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen, dan menjalankan beberapa proses awal melalui aplikasi.

Namun, pembuatan SIM baru tidak sepenuhnya dilakukan dari rumah. Pemohon tetap harus hadir di Satpas untuk menjalani tahapan seperti ujian praktik, perekaman biometrik, serta pengambilan foto sesuai prosedur yang ditetapkan.

Dengan memahami syarat bikin SIM, jenis SIM, cara daftar SIM online, dan biaya penerbitannya, pemohon dapat menyiapkan seluruh kebutuhan sejak awal sehingga proses pengajuan berjalan lebih teratur.



Tags: aplikasi Digital Korlantas Polribiaya pembuatan SIM 2026biaya SIM Abiaya SIM Ccara bikin SIM online 2026cara daftar SIM onlinejenis SIMpembuatan SIM barusyarat bikin SIM 2026syarat SIM Asyarat SIM Cujian praktik SIMujian teori SIM
Previous Post

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya

Next Post

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Maksum Rangkuti

Maksum Rangkuti

Related Posts

Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta
Info

Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta

1 September 2026

Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta Kementerian Pendidikan Dasar...

Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah
Info

Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah

1 September 2026

Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah PT Pertamina Patra...

Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar
Info

Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

1 September 2026

Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar September 2026...

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP
Bansos

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

1 September 2026

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP Masyarakat dapat mengecek...

Next Post
Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Portal Informasi dan Berita

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

bansos September 2026 biaya SKCK 2026 BPNT Rp600.000 BPNT tahap 3 2026 cara cek bansos 2026 cara cek desil DTSEN Cara Cek NISN cara cek PBI JK cara cek PIP 2026 cara daftar KIP Kuliah 2026 cara menonaktifkan SafeSearch cek bansos Agustus 2026 cek bansos BPNT cek bansos Kemensos cek bansos Kemensos 2026 cek BPNT 2026 cek desil DTSEN cek desil DTSEN 2026 Cek NISN cek PBI JK lewat HP cek penerima PIP cek PIP 2026 cek PIP lewat HP desil 1 sampai 4 desil 1 sampai 10 Desil DTSEN DTSEN 2026 DTSEN bansos harga BBM terbaru 2026 jadwal BPNT 2026 jadwal KIP Kuliah 2026 KIP Kuliah 2026 NIK KTP bansos PBI JK 2026 pencairan BPNT tahap 3 pencairan PIP 2026 penerima bantuan iuran BPJS penerima BPNT 2026 penerima PIP 2026 PIP 2026 PKH tahap 3 2026 SafeSearch Google SafeSearch terkunci SIPINTAR PIP syarat KIP Kuliah 2026

Recent Article

  • Jadwal TKA SMA/SMK 2026 Terbaru, Cek Durasi, Sesi, dan Syarat Peserta
  • Harga BBM Pertamina Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap per Wilayah
  • Kalender September 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.