BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan jaminan kesehatan yang perlu dipastikan status kepesertaannya tetap aktif. Pemeriksaan secara berkala penting dilakukan agar peserta tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan medis, baik untuk pemeriksaan rutin maupun dalam kondisi darurat.
Masyarakat kini dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Salah satu cara yang mudah dilakukan adalah melalui layanan WhatsApp PANDAWA dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain WhatsApp, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165. Ketiga layanan tersebut dapat membantu peserta mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau sudah tidak aktif.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp
BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA. Peserta dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.
Berikut langkah-langkah mengecek BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
- Simpan nomor WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165 di kontak ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan berupa “Halo” atau pesan lainnya ke nomor tersebut.
- Tunggu balasan otomatis yang menampilkan pilihan menu.
- Pilih menu Informasi.
- Ketuk opsi Menu Informasi yang muncul.
- Pilih Cek Status Kepesertaan, kemudian kirim pilihan tersebut.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai permintaan sistem.
- Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD, misalnya 1990-05-15.
- Tunggu sistem menampilkan informasi kepesertaan.
Setelah seluruh data dimasukkan, peserta dapat mengetahui nama, jenis kepesertaan, serta status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.
Peserta juga dapat membuka layanan melalui tautan WhatsApp resmi: WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Selain WhatsApp, aplikasi Mobile JKN menjadi pilihan untuk memeriksa status kepesertaan sekaligus mengakses informasi lain yang berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan.
Berikut cara menggunakannya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun.
- Masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi.
- Masukkan kode captcha sesuai tampilan aplikasi.
- Klik tombol Login.
- Pilih menu Info Peserta.
- Periksa informasi identitas dan status keaktifan kepesertaan yang ditampilkan.
Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat melihat informasi anggota keluarga, riwayat pelayanan kesehatan, serta tagihan iuran sesuai fitur yang tersedia.
Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat Care Center 165
Peserta yang ingin memperoleh informasi melalui sambungan telepon dapat menggunakan Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Hubungi nomor 165 melalui ponsel.
- Tekan angka 1 untuk layanan pengecekan status kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir sesuai instruksi.
- Dengarkan informasi status kepesertaan yang disampaikan sistem.
Layanan ini dapat menjadi alternatif bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi atau WhatsApp.
Penyebab Status BPJS Kesehatan Menjadi Tidak Aktif
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif karena beberapa kondisi administratif maupun pembayaran.
Berikut sejumlah penyebab yang perlu diketahui:
- Tunggakan iuran: Peserta mandiri atau PBPU yang terlambat membayar iuran dapat mengalami penonaktifan status kepesertaan.
- Berhenti bekerja atau terkena PHK: Kepesertaan pekerja penerima upah dapat berubah ketika hubungan kerja berakhir atau perusahaan tidak lagi membayarkan iuran. Peserta dapat mempertimbangkan perpindahan ke segmen mandiri.
- Ketidaksesuaian data: Perbedaan data NIK dengan catatan pada sistem BPJS Kesehatan dapat menimbulkan kendala administrasi.
- Perubahan usia anak: Kepesertaan anak dari peserta PPU dapat berakhir saat mencapai usia 21 tahun atau 25 tahun apabila masih menempuh pendidikan tinggi, sesuai ketentuan kepesertaan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif?
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status tidak aktif, peserta perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu agar dapat mengambil langkah yang sesuai.
Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan, pembayaran iuran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, dompet digital, atau minimarket. Status kepesertaan akan diproses kembali setelah pembayaran tervalidasi sesuai ketentuan.
Peserta yang berhenti bekerja dapat mengurus perpindahan segmen kepesertaan menjadi peserta mandiri melalui Mobile JKN atau kanal layanan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, apabila masalah terjadi akibat ketidaksesuaian data, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk memperoleh bantuan pemeriksaan serta penyesuaian data.
Pentingnya Memeriksa Status BPJS Kesehatan Secara Berkala
Pengecekan status BPJS Kesehatan tidak hanya berguna untuk mengetahui apakah kartu dapat digunakan. Langkah ini juga membantu peserta memastikan data identitas, jenis kepesertaan, dan informasi administrasi lainnya sudah sesuai.
Bagi peserta mandiri, pemeriksaan berkala dapat membantu mengetahui kemungkinan tunggakan iuran lebih awal. Dengan begitu, persoalan pembayaran dapat segera ditangani sebelum peserta membutuhkan layanan kesehatan.
Memastikan status seluruh anggota keluarga juga penting agar tidak ada peserta yang baru mengetahui kepesertaannya bermasalah ketika hendak berobat.
Melalui WhatsApp PANDAWA, Mobile JKN, maupun Care Center 165, masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk mengecek status BPJS Kesehatan dengan lebih praktis. Peserta disarankan melakukan pemeriksaan secara rutin dan memastikan data yang digunakan sesuai dengan identitas kependudukan.









