Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim JHT Online, Lengkap dengan Langkahnya
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk membantu peserta mengakses berbagai layanan kepesertaan, termasuk pengkinian data dan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara daring. Pengkinian data menjadi bagian penting sebelum peserta mengajukan layanan tertentu melalui JMO. Data seperti NIK, nomor KPJ, nomor telepon, alamat email, rekening, serta informasi kependudukan perlu dipastikan sesuai dan masih aktif agar proses layanan tidak terkendala.
Apa Itu Pengkinian Data JMO?
Pengkinian data JMO merupakan proses memperbarui sekaligus memvalidasi informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersimpan dalam sistem. Langkah ini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO. Peserta diminta memeriksa data kepesertaan, melakukan verifikasi biometrik, memperbarui informasi kontak, rekening, data kependudukan, serta sejumlah informasi tambahan. Aplikasi JMO merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya, yaitu BPJSTKU. Saat ini peserta dapat menggunakan JMO untuk mengakses berbagai informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui perangkat seluler.
Mengapa Pengkinian Data JMO Penting?
Data yang sesuai membantu peserta mengakses layanan JMO dengan lebih mudah. Salah satu layanan yang berkaitan dengan pengkinian data adalah pengajuan klaim JHT secara online. Melalui JMO, peserta juga dapat melihat kartu kepesertaan digital dan saldo JHT serta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Karena itu, peserta sebaiknya memastikan data yang tercatat dalam aplikasi tetap sesuai dengan kondisi terbaru, terutama nomor telepon, email, rekening bank, dan data kependudukan.
Syarat Pengkinian Data JMO
Sebelum memulai proses pengkinian data, peserta perlu menyiapkan beberapa informasi dan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- NIK yang sudah teraktivasi dan sesuai dengan data kependudukan.
- Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang benar.
- Nomor handphone yang masih aktif.
- Alamat email yang masih dapat digunakan.
- Nomor rekening bank yang aktif dan atas nama peserta.
- NPWP apabila sudah memilikinya.
- Nomor kontak darurat.
- Data kependudukan yang sesuai dengan kondisi terbaru.
Peserta yang memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan juga perlu memastikan seluruh nomor kepesertaan yang dimasukkan benar.
Cara Pengkinian Data di Aplikasi JMO
Pengkinian data dapat dimulai dari halaman utama aplikasi JMO. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Login ke Aplikasi JMO
Buka aplikasi JMO, kemudian masuk menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar. Pada halaman utama, peserta dapat menemukan menu Pengkinian Data. Dalam kondisi tertentu, aplikasi juga dapat menampilkan pemberitahuan yang mengarahkan pengguna untuk memperbarui data. - Pilih Menu Pengkinian Data
Tekan menu Pengkinian Data. Setelah muncul pemberitahuan untuk melanjutkan proses, pilih Ok, Lanjutkan. Aplikasi kemudian menampilkan informasi kepesertaan yang tersimpan dalam sistem. - Periksa Data Kepesertaan
Pada bagian ini, peserta dapat melihat informasi seperti:- NIK.
- Nomor KPJ.
- Nama lengkap.
- Tempat lahir.
- Tanggal lahir.
Peserta yang memiliki satu kartu BPJS Ketenagakerjaan umumnya akan melihat data kepesertaan yang telah terisi. Sementara itu, pemilik beberapa kartu perlu memastikan nomor KPJ yang diminta aplikasi diisi dengan tepat. Jangan memasukkan nomor KPJ secara sembarangan. Kesalahan berulang dalam proses verifikasi dapat menyebabkan akun mengalami pemblokiran. Jika data sudah benar, tekan Sudah untuk melanjutkan.
- Lakukan Verifikasi Biometrik
Tahap berikutnya adalah verifikasi peserta melalui swafoto atau verifikasi wajah. Peserta perlu menggunakan kamera depan perangkat yang digunakan untuk melakukan pengkinian data. Pastikan wajah terlihat jelas dan mengikuti petunjuk yang diberikan aplikasi. Agar proses verifikasi berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:- Bersihkan kamera depan sebelum mengambil foto.
- Jangan menggunakan filter kamera.
- Pastikan pencahayaan cukup.
- Gunakan latar belakang yang tidak ramai.
- Hadapkan wajah langsung ke kamera.
- Pastikan seluruh wajah terlihat.
- Lepaskan topi, masker, atau kacamata saat proses pengambilan gambar.
- Posisikan wajah sejajar dengan kamera.
- Jangan menutup mata.
- Hindari bergerak ketika kamera mengambil gambar.
Setelah swafoto selesai, tekan Selanjutnya dan tunggu sampai proses verifikasi biometrik selesai.
- Perbarui Data Kontak dan Rekening
Setelah verifikasi biometrik berhasil, peserta akan masuk ke bagian Data Kontak. Informasi yang perlu diperiksa atau diperbarui mencakup nomor handphone, email, NPWP, paspor, serta rekening bank. Nomor handphone dan alamat email sebaiknya masih aktif karena dapat digunakan untuk menerima informasi terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan. Data rekening juga perlu diperhatikan. Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening. Rekening tersebut harus aktif dan menggunakan nama peserta sendiri. NPWP dan paspor dapat diisi apabila peserta memilikinya karena kedua informasi tersebut bersifat opsional dalam tahapan pengkinian data. Jika seluruh informasi sudah benar, tekan Selanjutnya. - Perbarui Data Kependudukan
Tahapan berikutnya adalah memeriksa dan memperbarui data kependudukan. Peserta perlu mengisi informasi sesuai kondisi sebenarnya, termasuk:- Jenis kelamin
- Kabupaten atau kota
- Kecamatan
- Kelurahan
- Kode pos
- Alamat domisili
- Nama gadis ibu kandung
- Status perkawinan
- Data pasangan
- Data anak.
Apabila terdapat perubahan status perkawinan, peserta dapat menyesuaikannya pada bagian yang tersedia. Data pasangan dan anak juga dapat ditambahkan sesuai kondisi keluarga. Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang berlaku sebelum memilih Selanjutnya.
- Lengkapi Data Tambahan dan Kontak Darurat
Pada bagian ini, peserta diminta mengisi sejumlah informasi tambahan, seperti pendidikan terakhir, agama, dan golongan darah. Peserta juga perlu mencantumkan kontak darurat. Kontak tersebut dapat berasal dari anggota keluarga yang mudah dihubungi, seperti orang tua, saudara, pasangan, atau keluarga lainnya. Informasi yang perlu dicantumkan meliputi nama, nomor handphone, alamat, serta hubungan dengan peserta. Setelah semua bagian selesai, tekan Selanjutnya. - Konfirmasi Seluruh Data
Sebelum pengkinian dikirim, aplikasi akan menampilkan kembali informasi yang telah dimasukkan. Periksa kembali data seperti:- NIK
- Nomor KPJ
- Nama lengkap
- NPWP
- Nomor handphone
- Alamat email
- Data rekening
- Data kependudukan.
Pastikan tidak ada informasi yang keliru. Peserta kemudian perlu menyetujui pernyataan bahwa data yang diberikan benar dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Centang pernyataan tersebut, lalu tekan Konfirmasi.
- Pengkinian Data Berhasil
Setelah data dikirim, tunggu sampai aplikasi menyelesaikan proses penyimpanan. Jika muncul tanda centang hijau dengan keterangan bahwa pengajuan pengkinian data berhasil disimpan, proses pembaruan data telah berhasil dilakukan. Peserta kemudian dapat menekan OK untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
Layanan yang Dapat Diakses Melalui JMO
Pengkinian data membantu memastikan informasi peserta tetap sesuai ketika menggunakan berbagai layanan dalam aplikasi JMO.
Beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses peserta antara lain:
- Cek Saldo JHT
Peserta dapat melihat jumlah saldo Jaminan Hari Tua yang tercatat dalam kepesertaannya melalui aplikasi JMO. - Klaim Jaminan Hari Tua
JMO menyediakan layanan pengajuan klaim JHT secara online bagi peserta yang memenuhi ketentuan. Tahap pengajuan dapat dimulai dengan memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian Klaim JHT. Setelah itu, peserta perlu memilih alasan klaim, memeriksa data kepesertaan, melakukan verifikasi wajah, dan mengikuti proses yang ditampilkan aplikasi. - Kartu Kepesertaan Digital
JMO juga dapat digunakan untuk mengakses kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk digital. Kartu tersebut dapat membantu peserta ketika membutuhkan informasi kepesertaan tanpa harus membawa kartu fisik.
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Data kepesertaan yang diperbarui juga mendukung akses terhadap layanan terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai persyaratan masing-masing layanan.
- Jaminan Pensiun
Peserta juga dapat mengakses layanan yang berkaitan dengan Jaminan Pensiun melalui kanal yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti ketentuan dan dokumen yang dipersyaratkan. - Pengkinian Data Perlu Dilakukan dengan Teliti
Pengkinian data JMO bukan sekadar mengisi ulang informasi pada aplikasi. Peserta perlu memastikan setiap data yang dimasukkan benar, terutama identitas kependudukan, nomor KPJ, nomor telepon, email, dan rekening bank.
Ketelitian juga diperlukan ketika melakukan verifikasi biometrik. Peserta sebaiknya mengikuti petunjuk aplikasi dan menggunakan kondisi pencahayaan yang memadai agar proses pengenalan wajah dapat berjalan dengan baik.
Dengan data kepesertaan yang selalu diperbarui, peserta dapat lebih mudah menggunakan layanan JMO, termasuk ketika mengakses informasi saldo dan mengajukan layanan JHT secara online sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.









