Cek Bansos PKH September 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Status Penerima dan Pencairannya
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial pada September 2026. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan melalui HP dengan menggunakan data kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Layanan cek bansos PKH September 2026 juga dapat digunakan untuk mengetahui informasi kepesertaan, kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta jenis bantuan yang diterima apabila seseorang tercatat sebagai penerima.
Pengecekan penting dilakukan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan bantuan tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Cara Cek Bansos PKH September 2026 Lewat HP
Masyarakat dapat memeriksa data penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP.
- Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketik NIK KTP dengan benar.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian dapat menunjukkan informasi mengenai status penerima, kelompok desil, serta jenis bantuan sosial yang tercatat.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Cara Cek Desil Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemeriksaan melalui aplikasi dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi setelah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Pilih Cari Data.
- Periksa informasi yang muncul pada layar.
Sistem akan menampilkan informasi terkait kelompok desil dan jenis bantuan apabila data pengguna tercatat sebagai penerima.
PKH Tahap 3 September 2026 Masih Berjalan
Penyaluran PKH tahap 3 2026 mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Per 5 September 2026, pencairan PKH tahap 3 masih berlangsung. Karena itu, KPM yang belum menerima dana tidak serta-merta berarti gagal memperoleh bantuan.
Pengecekan status sebaiknya dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah data kepesertaan sudah masuk dalam proses penyaluran.
Besaran PKH Tahap 3 Tahun 2026
Nilai bantuan PKH disesuaikan dengan komponen penerima yang tercatat dalam data pemerintah. Berikut nominal yang tercantum dalam data tersebut:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | – |
Besaran yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen anggota keluarga yang memenuhi kriteria program.
BPNT Tahap 3 Juga Disalurkan
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako pada tahap 3 periode Juli–September 2026.
Nilai BPNT tercatat sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan periode tiga bulan, akumulasi bantuan mencapai Rp600.000 per KPM.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk PKH, penyaluran disebut telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM dari target 8,35 juta KPM. Sementara BPNT telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM dari total target 15,21 juta KPM.
Bagaimana Mengetahui Bansos Sudah Cair?
Status penerima di situs Cek Bansos perlu dibedakan dengan tanda bahwa dana sudah masuk ke rekening.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, salah satu tanda utama pencairan adalah bertambahnya saldo pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan demikian, status seperti “Terdaftar” atau “Diproses” menunjukkan informasi kepesertaan atau proses penyaluran, tetapi belum selalu berarti dana sudah dapat ditarik.
KPM dapat memeriksa mutasi rekening melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking dari bank penyalur.
Jenis Bansos yang Disalurkan pada Tahap 3
Beberapa program bantuan yang penyalurannya berlangsung pada tahap III 2026 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako
- Bantuan pangan beras
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Tidak semua KPM memperoleh seluruh jenis bantuan tersebut. Kepesertaan ditentukan berdasarkan kriteria masing-masing program dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima PKH?
KPM yang sudah tercatat sebagai penerima tetapi belum melihat penambahan saldo sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala. Penyaluran yang dilakukan secara bertahap membuat waktu masuknya dana tidak selalu bersamaan.
Apabila nama belum tercatat sebagai penerima, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan pengajuan melalui pemerintah desa/kelurahan untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi.
Kemensos Ingatkan Bansos Tidak Digunakan untuk Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengingatkan penerima bantuan agar menggunakan dana sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.
Kemensos menyebut terdapat indikasi keluarga penerima manfaat menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 1.494.652 KPM yang terindikasi terkait judi online.
Gus Ipul menegaskan bahwa penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online dapat dikenai sanksi berupa penghentian penyaluran bantuan dan penonaktifan sebagai penerima.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan cek bansos PKH September 2026 dapat memanfaatkan layanan resmi Kemensos melalui HP. Pemeriksaan secara berkala membantu KPM mengetahui status kepesertaan sekaligus memantau perkembangan penyaluran PKH tahap 3.










Comments 1