Cek Bansos September 2026, Ini Cara Cek PKH dan BPNT Lewat NIK
Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memeriksa status kepesertaannya secara online. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Data penerima saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui layanan Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui apakah NIK yang digunakan masih tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
PKH diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, sedangkan BPNT atau Program Sembako ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026
Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “CARI DATA”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang muncul dapat menunjukkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Masyarakat perlu memastikan NIK yang dimasukkan benar agar proses pencarian dapat berjalan sesuai data kependudukan.
Jika Data Penerima Tidak Sesuai
Status penerima bansos dapat berubah karena data kesejahteraan dalam DTSEN bersifat dinamis. Apabila kondisi sosial ekonomi atau data kependudukan tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan kemudian diproses dan dihitung kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta NIK atau informasi pribadi. Pengecekan sebaiknya hanya dilakukan melalui kanal resmi Kemensos.
Besaran BPNT 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena penyaluran dilakukan dalam periode tiga bulanan, nilai bantuan yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Berikut jadwal alokasi BPNT 2026:
| Tahap | Periode | Nominal |
|---|---|---|
| Tahap I | Januari–Maret 2026 | Rp600.000 |
| Tahap II | April–Juni 2026 | Rp600.000 |
| Tahap III | Juli–September 2026 | Rp600.000 |
| Tahap IV | Oktober–Desember 2026 | Rp600.000 |
BPNT tahap III mencakup periode Juli hingga September 2026. Waktu masuknya bantuan dapat berbeda karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
Dana bantuan dapat disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN maupun melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Besaran PKH Tahap 3 2026
Nilai PKH berbeda sesuai kategori penerima. Untuk periode tiga bulanan, nominalnya meliputi:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini/balita | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Jumlah yang diterima setiap KPM bergantung pada kategori yang tercatat dalam data penerima.
Cara Mengetahui Bansos Sudah Cair
KPM yang menerima bantuan melalui rekening bank dapat memastikan pencairan dengan memeriksa saldo atau mutasi rekening KKS.
Pengecekan dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking dari bank penyalur apabila tersedia.
Status seperti “Terdaftar”, “Berhasil Persiapan Penyaluran”, atau “Proses Transfer” perlu dipahami sesuai keterangannya. Status tersebut tidak selalu berarti dana sudah dapat digunakan. Tanda yang lebih jelas adalah adanya penambahan saldo pada rekening penerima.
Kemensos juga menyalurkan bansos secara bertahap. Karena itu, KPM yang statusnya masih aktif tetapi belum menerima dana tidak otomatis berarti gagal mendapatkan bantuan.
Syarat Penerima Bansos
Penerima bansos harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa kriteria yang disebutkan antara lain:
- Terdaftar dalam data kesejahteraan sosial pemerintah.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi.
- Bukan ASN.
- Bukan anggota TNI atau Polri.
- Memiliki data kependudukan yang valid dan sesuai.
Masyarakat yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan usulan melalui desa atau kelurahan maupun fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Seluruh proses pendaftaran, pengusulan, dan pengecekan bansos dilakukan tanpa biaya. Warga perlu menghindari pihak yang meminta bayaran dengan alasan dapat membantu mempercepat pencairan bantuan.









