Seleksi Petugas Haji 2027: Jadwal CAT, Kisi-Kisi, Syarat, dan Tahapan Lengkap
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Proses rekrutmen dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU), hingga pendidikan dan pelatihan (diklat).
Pendaftaran mandiri calon petugas haji telah dibuka sejak 25 Agustus 2026 dan batas akhir pengisian profil serta pengunggahan dokumen ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Sementara itu, khusus seleksi PPIH tenaga kesehatan, ujian CAT telah dilaksanakan pada 31 Agustus 2026 dan diikuti 3.220 peserta.
Formasi Petugas Haji 2027
Petugas haji memiliki tanggung jawab dalam pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jemaah sejak keberangkatan dari Indonesia hingga berada di Tanah Suci.
Formasi PPIH 2027 terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu:
-
PPIH Kloter
- Pembimbing Ibadah Kloter
- Petugas Pelayanan Kloter
-
PPIH Arab Saudi
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Konsumsi
- Pelayanan Transportasi
- Pelayanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Untuk PPIH tenaga kesehatan, formasi mencakup petugas kesehatan kloter dan PPIH kesehatan Arab Saudi.
Jadwal Seleksi PPIH 2027
Untuk seleksi PPIH secara umum, rangkaian jadwal yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- 23 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
- 25 Agustus 2026: Mulai pendaftaran
- 31 Agustus 2026: Batas akhir submit dan upload dokumen
- 2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh Operator Siskohat
- 5 September 2026: Pelaksanaan CAT
- 6 September 2026: Pengumuman hasil CAT
- 7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
- 8–13 September 2026: Pelaksanaan MCU
- 9–18 September 2026: Verifikasi dan validasi MCU
- 19 September 2026: Pengumuman hasil MCU
- 20 September 2026: Pengumuman peserta diklat
Jadwal PPIH Kesehatan
Sementara itu, jadwal seleksi PPIH tenaga kesehatan memiliki tahapan tersendiri:
- 18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi
- 20 Agustus 2026: Pendaftaran dimulai
- 26 Agustus 2026: Batas akhir submit/upload dokumen
- 28 Agustus 2026: Batas akhir verifikasi dokumen
- 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen
- 30 Agustus 2026: Pengumuman pelaksanaan CAT
- 31 Agustus 2026: Pelaksanaan CAT
- 2 September 2026: Pengumuman hasil CAT dan pelaksanaan MCU
- 3–8 September 2026: Pelaksanaan MCU
- 4–13 September 2026: Verifikasi dan validasi MCU
- 14 September 2026: Pengumuman hasil MCU
- 15 September 2026: Pengumuman peserta diklat
Pengumuman hasil CAT tenaga kesehatan yang sebelumnya dijadwalkan pada 1 September 2026 mengalami penyesuaian dan diumumkan pada 2 September 2026.
Link Pendaftaran dan Pengumuman PPIH 2027
Pendaftaran PPIH dilakukan secara mandiri melalui portal resmi:
Informasi pengumuman juga dapat dipantau melalui:
Setiap NIK KTP hanya dapat digunakan untuk membuat satu akun pendaftaran. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Syarat Umum Petugas Haji 2027
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan yang sah berupa KTP/KK.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendaftar perempuan tidak sedang hamil dan bagi yang telah menikah harus menyertakan izin suami.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang berstatus tersangka dalam perkara pidana.
- ASN atau karyawan wajib memperoleh izin tertulis dari Pimpinan Tertinggi SDM pada instansi asal.
- Mampu menggunakan komputer atau smartphone berbasis Android/iOS.
- Memiliki kemampuan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai lebih.
- Suami dan istri tidak diperbolehkan menjadi petugas haji pada musim haji yang sama, baik sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH maupun PHD.
Syarat Khusus Berdasarkan Formasi
- Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Pendaftar berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun ketika melakukan pendaftaran. - Bimbingan Ibadah
Pendaftar harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, pernah menunaikan ibadah haji, serta mempunyai Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji. - Media Center Haji
Batas usia berada pada rentang 25–55 tahun. Peserta berasal dari bidang jurnalistik media massa yang terverifikasi Dewan Pers dan dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), atau berasal dari Humas Kementerian Haji dan Umrah yang dibuktikan dengan Surat Tugas Kehumasan. - Layanan Lansia dan Disabilitas
Pendaftar berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Peserta yang mempunyai sertifikat atau pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas maupun kemampuan Bahasa Isyarat menjadi prioritas.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi.
Untuk formasi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan disabilitas, dokumen wajib meliputi:
- Surat Rekomendasi Instansi/Ormas
- KTP
- Scan ijazah terakhir
- Surat Pernyataan Kemampuan IT/Gawai
- SKCK bagi non-ASN
- SK Kepegawaian terakhir bagi ASN
Dokumen pendukung yang perlu disiapkan antara lain:
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Sertifikat TOEFL/TOAFL
- Sertifikat atau piagam penyelenggaraan haji selama 2 tahun terakhir
- Surat Izin Suami
Untuk formasi Bimbingan Ibadah dan Media Center Haji, peserta juga harus melampirkan dokumen khusus sesuai bidang yang dipilih, yaitu Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji atau Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan.
Surat rekomendasi harus ditandatangani oleh Ketua Ormas Islam minimal tingkat Kabupaten/Kota, Pejabat Eselon III Kementerian Haji dan Umrah atau kementerian terkait, Rektor/Ketua PTKI, maupun Pimpinan Pesantren yang memiliki izin resmi.
Ketentuan Pelaksanaan CAT PPIH 2027
CAT menjadi tahap kedua dalam rangkaian seleksi PPIH setelah proses administrasi. Pada seleksi tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kerja sama tersebut dilakukan setelah pada seleksi sebelumnya CAT dilaksanakan secara mandiri menggunakan perangkat milik peserta. Menurut Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, penggunaan perangkat pribadi sebelumnya berpotensi menimbulkan kendala karena jenis dan spesifikasi gawai peserta berbeda-beda.
Pelaksanaan CAT juga memperhatikan aspek transparansi. Sebelum ujian dimulai, panitia melakukan pembukaan segel ruang ujian yang sebelumnya dipasang bersama oleh Kementerian Haji dan Umrah RI serta Inspektorat Jenderal.
Untuk PPIH tenaga kesehatan, sebanyak 3.220 peserta mengikuti CAT yang berlangsung serentak di 36 titik Kantor Regional dan UPT BKN di Indonesia.
Ketentuan Peserta Saat Mengikuti CAT
- Ujian menggunakan sistem CAT BKN.
- Peserta hanya memperoleh satu kesempatan mengikuti CAT.
- Nilai CAT dapat dilihat langsung melalui Aplikasi BKN.
- Jika terdapat peserta dengan nilai sama, peringkat ditentukan berdasarkan waktu penyelesaian ujian yang lebih cepat.
- Panitia menyusun berita acara peserta yang dinyatakan lolos.
- Hasil seleksi CAT diumumkan melalui situs resmi Kemenhaj dan/atau akun masing-masing peserta.
Peserta juga dianjurkan hadir 120 menit sebelum ujian untuk menjalani proses registrasi dan pemeriksaan awal.
Rangkaian persiapan peserta meliputi registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, body checking, masuk ke ruang tunggu steril, perpindahan menuju ruang ujian, kemudian mengerjakan CAT menggunakan perangkat yang telah disediakan.
Durasi dan Materi CAT PPIH 2027
Ujian CAT berlangsung selama 90 menit dengan total 100 soal yang disesuaikan dengan bidang tugas peserta.
Materinya terbagi menjadi dua bagian, yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Materi TKD
- Wawasan perhajian
- Bahasa Arab dasar
- Psikologi
- Wawasan kebangsaan
Materi TKB
Materi TKB menyesuaikan formasi yang dipilih peserta, meliputi:
- Pelayanan akomodasi
- Pelayanan konsumsi
- Pelayanan transportasi
- Bimbingan ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas
Contoh Soal CAT PPIH 2027
Latihan soal dapat digunakan peserta untuk memahami materi yang kemungkinan berkaitan dengan tugas petugas haji. Berikut beberapa contoh soal beserta jawabannya.
Pengetahuan Haji
1. Miqat makani yang paling jauh dari Kota Makkah adalah …
a. Yalamlam
b. Qarnul Manazil
c. Dzulhulaifah
Jawaban: c. Dzulhulaifah
2. Menurut Imam Syafi’i, hukum tawaf wada bagi jemaah haji adalah …
a. Sunah Muakkadah
b. Wajib
c. Mubah
Jawaban: b. Wajib
3. Berapa jumlah lempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah?
a. 7
b. 33
c. 17
Jawaban: a. 7
4. Pengambilan data biometrik jemaah haji dilakukan melalui aplikasi …
a. E-hajj
b. Saudi Visa Bio
c. Aplikasi Nusuk
Jawaban: b. Saudi Visa Bio
5. BPIH di Indonesia ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan …
a. Pemerintah (Presiden) atas persetujuan DPR RI
b. Menteri Haji atas persetujuan DPR RI
c. BPKH
Jawaban: a. Pemerintah (Presiden) atas persetujuan DPR RI
6. Jemaah yang meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam disebut …
a. Nafar Tsalis
b. Nafar Tsani
c. Nafar Awal
Jawaban: c. Nafar Awal
Petugas Haji dan Pelayanan Jemaah
7. Terminal yang mengarah ke jalur Armuzna adalah …
a. Jabal Ka’bah
b. Syib Ali (Bab Ali)
c. Syib Amir
Jawaban: b. Syib Ali (Bab Ali)
8. Panggilan yang sering digunakan Askar Saudi kepada jemaah haji Indonesia adalah …
a. Bos
b. Hajj
c. Jokowi Bagus
Jawaban: b. Hajj
9. Bahasa Arab untuk batuk adalah …
a. Su’aal
b. Zukaam
c. Dawaar
Jawaban: a. Su’aal
10. Dokumen pengganti paspor bagi jemaah yang kehilangan paspor di Makkah adalah …
a. Kartu Nusuk
b. Visa Haji Baru
c. SPLP
Jawaban: c. SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)
11. Miqat bagi jemaah yang datang melalui Madinah adalah …
a. Masjid Nabawi
b. Masjid Bir Ali
c. Masjidil Haram
Jawaban: b. Masjid Bir Ali
12. Pembagian Daerah Kerja (Daker) PPIH Arab Saudi yang benar adalah …
a. Daker Jeddah, Daker Riyadh, dan Daker Makkah
b. Daker Bandara (Jeddah/Madinah), Daker Madinah, dan Daker Makkah
c. Daker Makkah, Daker Taif, dan Daker Madinah
Jawaban: b. Daker Bandara (Jeddah/Madinah), Daker Madinah, dan Daker Makkah
13. Perencanaan transportasi jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berdasarkan prinsip …
a. Pengelompokan acak jemaah per tenda
b. Mobilisasi berdasarkan kloter dan wilayah asal embarkasi
c. Pemindahan berdasarkan usia dan kondisi kesehatan
Jawaban: b. Mobilisasi berdasarkan kloter dan wilayah asal embarkasi
14. Vaksin wajib bagi jemaah haji adalah …
a. Meningitis
b. Pneumonia
c. Hepatitis
Jawaban: a. Meningitis
15. Edukasi mengenai perbedaan budaya dan iklim Arab Saudi diperlukan untuk …
a. Mencegah masalah kesehatan akibat cuaca ekstrem
b. Meningkatkan pengetahuan jemaah
c. Menghindari jemaah keluar hotel
Jawaban: a. Mencegah masalah kesehatan akibat cuaca ekstrem
Integritas Menjadi Bagian Penting Seleksi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Mahmudi, S.Ag., M.A., menekankan pentingnya integritas dan komitmen pelayanan ketika memberikan arahan kepada peserta CAT seleksi Petugas Kesehatan PPIH Arab Saudi di Kantor Regional II BKN, Sidoarjo, pada 31 Agustus 2026.
Mahmudi mengingatkan bahwa tugas sebagai petugas haji bukan hanya pekerjaan kedinasan. Posisi tersebut merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Ia juga meminta peserta menjalani seleksi dengan jujur serta menjaga integritas. Menurutnya, petugas tidak cukup hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga harus mampu menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepentingan jemaah.
Bagi petugas kesehatan, kemampuan medis perlu diiringi kepedulian, kesabaran, empati, serta komunikasi yang baik karena mereka akan mendampingi jemaah selama berada di Arab Saudi.
Tahapan Setelah CAT
Peserta yang berhasil melewati CAT akan melanjutkan proses ke pemeriksaan kesehatan atau MCU. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi untuk menentukan calon yang berhak mengikuti diklat.
Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa hasil MCU menjadi salah satu dasar dalam menentukan peserta yang dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Diklat PPIH dijadwalkan berlangsung selama 30 hari penuh. Pelatihan tersebut menjadi persiapan bagi calon petugas, terutama dari sisi fisik, mental, serta tata kelola pelayanan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Untuk PPIH kesehatan, setiap kloter nantinya didampingi empat petugas, terdiri atas 1 dokter, 1 perawat, ketua kloter, dan pembimbing ibadah.
Dengan tahapan yang berlapis tersebut, proses rekrutmen diarahkan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kemampuan sesuai bidang sekaligus mampu menjalankan amanah pelayanan jemaah secara bertanggung jawab.
src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376″
crossorigin=”anonymous”>









