Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Subscribe
Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Portal Informasi dan Berita
No Result
View All Result
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
8 September 2026
in Info
Reading Time: 4 mins read
0

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah jalur bagi peserta untuk mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), termasuk bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun mengundurkan diri. Pengajuan juga dapat dilakukan secara daring sehingga peserta tidak selalu harus datang dan mengantre di kantor cabang.

Selain pencairan penuh sesuai kondisi yang ditentukan, peserta yang masih aktif bekerja juga dapat memanfaatkan fasilitas pencairan sebagian saldo JHT berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026

Sebelum mengajukan pencairan, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:

Related Posts

Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota, dan Besaran Bantuan

Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota, dan Besaran Bantuan

9 September 2026
Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK

Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK

9 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data

9 September 2026
Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Subsidi, Syarat dan Langkahnya

Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Subsidi, Syarat dan Langkahnya

8 September 2026
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP atau dokumen identitas lainnya.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan atas nama peserta.
  • NPWP bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian.
  • Dokumen pendukung sesuai alasan pengajuan klaim, seperti surat keterangan berhenti bekerja atau dokumen PHK.

Saldo JHT dapat dicairkan ketika peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, terkena PHK, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Dalam hal peserta meninggal dunia, manfaat JHT dapat diajukan oleh ahli waris.



Cara Mencairkan JHT Lewat Aplikasi JMO

Peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Tahapannya sebagai berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO melalui ponsel.
  • Login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian pilih Klaim JHT.
  • Pastikan seluruh persyaratan yang muncul telah ditandai dengan centang hijau.
  • Pilih alasan pengajuan klaim.
  • Periksa data diri dan pastikan seluruh informasi sudah sesuai.
  • Lakukan verifikasi wajah melalui kamera ponsel.
  • Masukkan NPWP, nama bank, dan nomor rekening yang masih aktif.
  • Periksa kembali nominal saldo JHT yang akan dibayarkan.
  • Jika seluruh data benar, pilih Konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan.

Peserta kemudian dapat memantau proses klaim melalui aplikasi hingga dana ditransfer ke rekening yang didaftarkan.



Cara Klaim JHT Melalui Lapak Asik

Peserta juga dapat menggunakan layanan Lapak Asik untuk mengajukan klaim secara online. Layanan ini memungkinkan proses administrasi dilakukan tanpa harus langsung datang ke kantor cabang.

Langkah pengajuannya meliputi:

  • Mengakses portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengisi data seperti nomor kepesertaan, NIK, nama lengkap, alamat email, dan informasi lain yang diminta.
  • Memasukkan nomor telepon serta nomor rekening.
  • Mengunggah KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  • Menunggu proses verifikasi data.
  • Setelah pendaftaran selesai, peserta memperoleh barcode antrean dan informasi mengenai estimasi waktu pelayanan melalui kontak yang didaftarkan.
  • Mengikuti wawancara melalui video call apabila dijadwalkan.
  • Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta.

Peserta dengan saldo di atas Rp10 juta dapat mengajukan klaim melalui Lapak Asik sesuai mekanisme layanan yang berlaku.



Klaim JHT dengan Datang ke Kantor Cabang

Pengajuan juga dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Peserta perlu membawa dokumen asli dan mengisi formulir klaim JHT.

Setelah mengambil nomor antrean, peserta akan menjalani wawancara dan verifikasi data oleh petugas. Apabila pengajuan dinyatakan memenuhi persyaratan, peserta tinggal menunggu pembayaran masuk ke rekening.

Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan sistem antrean berbasis jadwal. Peserta yang memilih layanan langsung dapat memperoleh informasi mengenai waktu kehadiran atau estimasi pelayanan sehingga tidak perlu datang terlalu awal.

JHT Bisa Dicairkan Sebagian Saat Masih Bekerja

JHT tidak hanya dapat dicairkan ketika peserta berhenti bekerja. Dalam ketentuan tertentu, peserta yang masih aktif bekerja juga dapat mengajukan pencairan sebagian saldo.

Pencairan sebagian tersebut mencakup 10 persen dari saldo JHT untuk keperluan tertentu dan 30 persen untuk kepemilikan rumah, dengan tetap mengikuti persyaratan yang ditetapkan.

Pengajuan pencairan sebagian juga dapat dilakukan secara online melalui layanan Lapak Asik dengan melengkapi data dan dokumen yang diperlukan.



Ketentuan Saldo dan Iuran JHT

Jaminan Hari Tua merupakan program jaminan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya. Program ini antara lain memberikan perlindungan ketika peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, iuran JHT berasal dari 5,7 persen upah, yang terdiri atas 3,7 persen dibayarkan pemberi kerja dan 2 persen berasal dari pekerja.

Pajak atas Pencairan JHT

Ketentuan perpajakan juga berlaku ketika manfaat JHT dibayarkan kepada peserta. Selama dana masih berada dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, pokok iuran dan hasil pengembangannya tidak menjadi objek PPh bagi peserta.

Pajak dikenakan ketika manfaat JHT dibayarkan. Perlakuan tersebut diatur dalam ketentuan perpajakan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010.

Besaran dan mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 bergantung pada bentuk pembayaran manfaat JHT. BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan, sekaligus memberikan bukti pemotongan kepada peserta.



Pastikan Data Rekening Sesuai

Peserta yang mengajukan pencairan perlu memastikan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas yang digunakan dalam kepesertaan. Rekening juga harus aktif agar proses pembayaran tidak mengalami kendala.

Peserta sebaiknya memeriksa kembali seluruh data sebelum mengirim pengajuan, terutama NIK, nomor kepesertaan, nomor rekening, serta dokumen pendukung.

Dengan tersedianya JMO, Lapak Asik, dan layanan kantor cabang berbasis antrean, pengajuan JHT kini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta.

Tags: cara klaim JHT lewat JMOcara klaim JHT lewat Lapak Asikcara mencairkan JHT 2026klaim JHT onlinepencairan JHT BPJS Ketenagakerjaanpencairan JHT karena PHKpencairan JHT setelah resignsyarat klaim JHT 2026
Previous Post

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Next Post

Cara Hitung Denda BPJS Kesehatan 2026 jika Telat Bayar, Ketentuan dan Cara Cek

Maksum Rangkuti

Maksum Rangkuti

Related Posts

Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota, dan Besaran Bantuan
Bansos

Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota, dan Besaran Bantuan

9 September 2026

Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota,...

Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK
Bansos

Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK

9 September 2026

Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK...

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data
Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data

9 September 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data...

Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Subsidi, Syarat dan Langkahnya
Info

Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Subsidi, Syarat dan Langkahnya

8 September 2026

Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Subsidi, Syarat dan Langkahnya Pertamina menerapkan...

Next Post
Cara Hitung Denda BPJS Kesehatan 2026 jika Telat Bayar, Ketentuan dan Cara Cek

Cara Hitung Denda BPJS Kesehatan 2026 jika Telat Bayar, Ketentuan dan Cara Cek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Portal Informasi dan Berita

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi Cek Bansos bantuan PKH 2026 besaran PIP 2026 biaya SKCK 2026 BPNT Rp600.000 BPNT September 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek desil DTSEN Cara Cek NISN cara cek PBI JK cara cek PIP 2026 cek bansos 2026 cek bansos Kemensos cek bansos Kemensos 2026 cek bansos lewat HP cek desil bansos cek desil bansos 2026 cek desil BPS cek desil DTSEN cek desil Kemensos cek desil lewat HP cek desil pakai NIK cek penerima PIP cek penerima PIP 2026 cek PIP 2026 cek PIP lewat HP desil 1 sampai 10 Desil DTSEN desil penerima bansos DTSEN DTSEN 2026 jadwal PIP 2026 masa berlaku SKCK nominal PIP 2026 pencairan PIP 2026 penerima BPNT 2026 penerima PIP 2026 PIP 2026 PKH September 2026 PKH tahap 3 2026 SIPINTAR PIP status penerima bansos syarat KIP Kuliah 2026 Syarat Penerima PIP 2026 syarat penerima PKH 2026

Recent Article

  • Cek Status dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2026, Lengkap dengan Desil DTSEN, Jadwal, Kuota, dan Besaran Bantuan
  • Cek PIP September 2026: Cara Mengetahui Penerima PIP Anak SD dengan NISN dan NIK
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Cara Sanggah Data
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.