Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Subscribe
Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Portal Informasi dan Berita
No Result
View All Result
Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
8 September 2026
in Info
Reading Time: 7 mins read
0

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

TNI AD membuka penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang III Tahun Anggaran 2026 bagi calon prajurit yang memenuhi persyaratan. Rekrutmen tersebut dilaksanakan melalui pendaftaran daring dan dilanjutkan dengan proses validasi di Ajendam atau Ajenrem sesuai wilayah peserta.

Seluruh rangkaian penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Karena itu, calon peserta perlu mewaspadai pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.

Penerimaan Bintara PK TNI AD mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel atau Litpers, hingga psikologi. Berikut informasi mengenai jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang III 2026 berdasarkan informasi yang tercantum dalam bahan referensi.



Related Posts

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

8 September 2026
Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair

Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair

8 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK, Pahami Arti Desil 1-10

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK, Pahami Arti Desil 1-10

8 September 2026
Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

7 September 2026

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang III 2026

Pendaftaran online Bintara PK TNI AD Gelombang III 2026 mulai dibuka pada 17 Juli 2026. Dalam informasi penerimaan, pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kuota.

Sementara itu, proses validasi atau daftar ulang dimulai pada 20 Juli 2026. Peserta dianjurkan mengikuti pembaruan informasi dari panitia karena validasi juga dapat dihentikan apabila kuota peserta seleksi sudah terpenuhi.

Informasi jadwal yang tercantum dalam referensi lainnya menyebutkan pendaftaran online berlangsung pada 17 Juli-2 Agustus 2026, sedangkan validasi dilaksanakan pada 20 Juli-5 Agustus 2026.

Tahapan Jadwal
Pendaftaran online 17 Juli–2 Agustus 2026
Validasi/daftar ulang 20 Juli–5 Agustus 2026

Peserta sebaiknya tetap mengacu pada pengumuman panitia penerimaan karena jadwal dapat berkaitan dengan pemenuhan kuota.

Baca Juga : Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair




Syarat Umum Bintara PK TNI AD 2026

Calon peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan dasar sebelum mengikuti proses seleksi. Persyaratan umum tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun ketika pembukaan pendidikan pertama pada 1 September 2026.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK asli dan masih berlaku.
  • Tidak sedang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Bukan mantan peserta seleksi atau siswa Caba/Cata yang pernah mengundurkan diri dari salah satu jenis penerimaan prajurit TNI AD.
  • Persyaratan Khusus Bintara TNI AD Gelombang III

Selain ketentuan umum, terdapat persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon Bintara PK TNI AD.

Peserta harus pria dan bukan anggota atau mantan anggota TNI/Polri maupun PNS TNI. Pendidikan yang dapat digunakan mencakup S1, D4, D3, D1, serta lulusan SMA/MA/SMK sederajat dari sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi.

Untuk lulusan S1/D4/D3/D1, bahan referensi menyebutkan tidak terdapat persyaratan nilai. Peserta akan menggunakan ijazah pendidikan tertinggi yang dimiliki ketika mendaftar.

Bagi lulusan pesantren, nilai dihitung dari rata-rata Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika pada ijazah dengan ketentuan nilai minimal mengikuti standar rata-rata lulusan SMA/MA/SMK sederajat pada tahun kelulusan.

Peserta yang menggunakan ijazah Paket A/B/C hanya diperbolehkan memakai satu ijazah paket dan tidak dapat menggunakan dua ijazah paket sekaligus.




Calon juga diwajibkan:

  • Belum pernah menikah.
  • Bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama hingga dua tahun setelah menyelesaikan pendidikan.
  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun.
  • Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan negara apabila mengundurkan diri atau menolak
  • mengikuti proses pendidikan sesuai ketentuan hukum.
  • Bersedia ditempatkan pada seluruh kecabangan TNI AD.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Mengikuti seluruh pemeriksaan dan pengujian yang ditetapkan panitia.

Calon Bintara juga tidak diperbolehkan mendaftarkan diri secara bersamaan sebagai calon Tamtama PK TNI AD Gelombang III. Apabila ingin mengikuti seleksi Tamtama setelah gagal dalam tahapan Bintara, peserta harus terlebih dahulu dinyatakan gagal dan masih memiliki waktu untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran yang dipersyaratkan.



Syarat Administrasi Tambahan

Calon peserta perlu menyiapkan persyaratan tambahan yang berkaitan dengan administrasi dan ketentuan penerimaan.

Salah satunya adalah surat persetujuan orang tua atau wali. Dalam kondisi tertentu, surat tersebut dapat ditandatangani ibu kandung, antara lain apabila ayah bekerja di luar daerah atau provinsi, telah meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya dan ibu tidak menikah lagi.

Wali yang digunakan harus merupakan pihak yang ditetapkan melalui pengadilan dan telah diproses melalui Disdukcapil.

Bagi peserta yang memperoleh ijazah dari luar negeri atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, ijazah tersebut harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbud. Transkrip nilai juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan fisik lainnya mencakup larangan memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik. Pengecualian dapat berlaku untuk tindik yang berkaitan dengan ketentuan adat, tetapi harus memenuhi persyaratan dan dilengkapi surat keterangan dari ketua adat atau suku.

Peserta juga wajib memiliki BPJS atau KIS yang masih aktif serta SKCK asli sesuai peruntukan rekrutmen yang diterbitkan oleh Polres, Polresta, Polrestabes, atau Polres Metro.



Ketentuan Nilai Pendidikan

Persyaratan nilai pendidikan berbeda berdasarkan latar belakang ijazah dan tahun kelulusan.

Untuk lulusan yang menggunakan nilai Ujian Nasional, salah satu informasi penerimaan mencantumkan rata-rata minimal 37. Sementara itu, ketentuan berdasarkan tahun kelulusan yang tercantum dalam referensi adalah:

  • Lulusan tahun 2020: nilai rapor minimal 65.
  • Lulusan tahun 2021-2022: nilai rapor minimal 68.
  • Lulusan tahun 2023-2025: nilai rapor minimal 70.

Untuk lulusan S1/D4/D3/D1, persyaratan nilai tidak diberlakukan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam informasi penerimaan.

Prestasi Dapat Menjadi Rekomendasi

Calon peserta diperbolehkan menyertakan sertifikat, piagam, atau surat keterangan prestasi yang pernah diperoleh.

Prestasi yang dapat menjadi rekomendasi dalam pemeriksaan atau pengujian serta sidang pemilihan sekurang-kurangnya berada pada tingkat nasional, dengan kategori juara 1, 2, atau 3.

Namun, prestasi tersebut tidak menjamin kelulusan. Peserta tetap harus memenuhi seluruh persyaratan dan melewati setiap tahapan seleksi yang ditetapkan.



Tahapan Seleksi Bintara TNI AD 2026

Proses penerimaan calon prajurit dilakukan melalui beberapa pemeriksaan dan pengujian.

Tahapannya meliputi:

  • Pemeriksaan administrasi, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
  • Pemeriksaan kesehatan, yang mencakup kondisi kesehatan calon.
  • Tes kesamaptaan jasmani, untuk menilai kemampuan fisik dan kebugaran.
  • Tes psikologi, guna menilai kemampuan dan aspek kepribadian peserta.
  • Penelitian personel atau Litpers, termasuk penilaian terkait mental ideologi.
  • Tahapan pemeriksaan dan pengujian lanjutan sesuai ketentuan panitia.

Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan pada setiap tahapan dapat melanjutkan ke proses berikutnya.



Cara Daftar Bintara TNI AD Gelombang III 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen TNI AD. Calon peserta perlu mengikuti prosedur yang tersedia pada sistem.

Berikut alurnya:

  • Membuka laman ad.rekrutmen-tni.mil.id.
  • Mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang benar.
  • Mengunggah foto KTP, ijazah terakhir, dan akta kelahiran sesuai ketentuan.
  • Mencetak formulir pendaftaran online.
  • Mencetak blanko dinas, blanko pemeriksaan administrasi (Rikmin), dan blanko riwayat hidup.
  • Membawa formulir pendaftaran online ke Ajendam atau Ajenrem sesegera mungkin.
  • Mengikuti proses pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato.
  • Peserta yang memenuhi ketentuan dapat menjalani validasi pada sistem rekrutmen.
  • Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon memperoleh penjelasan mengenai pengisian dokumen administrasi.
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan untuk tahapan pemeriksaan berikutnya.
  • Menunggu informasi jadwal seleksi tingkat Panda melalui nomor telepon yang telah dicantumkan ketika mendaftar.

Apabila mengalami kendala transportasi, akomodasi, atau membutuhkan penjelasan mengenai proses pendaftaran, calon peserta dapat meminta informasi melalui Kodim atau Koramil terdekat.



Pendaftaran TNI AD Tidak Dipungut Biaya

TNI AD menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit dilaksanakan secara gratis. Tidak ada pembayaran yang dibebankan kepada calon peserta selama proses seleksi hingga masuk pendidikan sesuai ketentuan penerimaan.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dengan imbalan uang.

Pasi Pers Kodim 0723/Klaten, Kapten Inf Ariyanto, menegaskan bahwa calon peserta tidak perlu membayar untuk mengikuti pendaftaran Bintara maupun Tamtama PK TNI AD.

Peserta maupun orang tua yang membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan juga dapat mendatangi Kodim atau Koramil untuk memperoleh informasi.

Selain itu, calon peserta diminta tidak memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan. Apabila menemukan dugaan percaloan dalam proses penerimaan, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 08131050074. Nomor tersebut khusus digunakan untuk pengaduan dan bukan untuk menanyakan jadwal seleksi atau informasi lain di luar pengaduan.

Calon peserta juga harus memastikan seluruh data yang dimasukkan saat pendaftaran benar dan sesuai dokumen. Ketelitian sejak tahap awal penting karena kesalahan data dapat memengaruhi proses validasi dan pemeriksaan selanjutnya.




Tags: Bintara PK TNI ADBintara PK TNI AD Gelombang III 2026cara daftar Bintara TNI AD 2026jadwal Bintara TNI AD 2026link pendaftaran Bintara TNI ADpendaftaran Bintara TNI AD 2026pendaftaran TNI AD 2026rekrutmen Bintara TNI AD 2026rekrutmen TNI AD 2026seleksi Bintara TNI ADsyarat Bintara TNI AD 2026TNI AD Gelombang III 2026
Previous Post

Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair

Next Post

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Maksum Rangkuti

Maksum Rangkuti

Related Posts

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya
Info

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

8 September 2026

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya BPJS Ketenagakerjaan menyediakan...

Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair
Bansos

Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair

8 September 2026

Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair Masyarakat yang ingin mendapatkan...

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK, Pahami Arti Desil 1-10
Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK, Pahami Arti Desil 1-10

8 September 2026

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK, Pahami Arti Desil 1-10 Masyarakat...

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Info

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

7 September 2026

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Calon...

Next Post
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Portal Informasi dan Berita

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi Cek Bansos bantuan PIP 2026 bantuan PKH 2026 besaran PIP 2026 biaya SKCK 2026 BPNT Rp600.000 BPNT September 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek desil DTSEN Cara Cek NISN cara cek PBI JK cara cek PIP 2026 cara daftar KIP Kuliah 2026 cek bansos 2026 cek bansos Kemensos cek bansos Kemensos 2026 cek bansos lewat HP cek desil bansos cek desil bansos 2026 cek desil BPS cek desil DTSEN cek desil Kemensos cek desil lewat HP cek penerima PIP cek penerima PIP 2026 cek PIP 2026 cek PIP lewat HP desil 1 sampai 10 Desil DTSEN desil penerima bansos DTSEN DTSEN 2026 jadwal PIP 2026 masa berlaku SKCK nominal PIP 2026 pencairan PIP 2026 penerima BPNT 2026 penerima PIP 2026 PIP 2026 PKH September 2026 PKH tahap 3 2026 SIPINTAR PIP status penerima bansos syarat KIP Kuliah 2026 Syarat Penerima PIP 2026

Recent Article

  • Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Syarat, Jalur Online, dan Ketentuannya
  • Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang III: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
  • Syarat Penerima PKH 2026, Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan Cair
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.