Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Subscribe
Portal Informasi dan Berita
  • Home
  • SEO
  • Marketing
  • Website
  • Ecommerce
No Result
View All Result
Portal Informasi dan Berita
No Result
View All Result
Syarat dan Tata Cara Pembuatan Paspor 2026

Syarat dan Tata Cara Pembuatan Paspor 2026

Syarat dan Tata Cara Pembuatan Paspor 2026

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
30 Agustus 2026
in Info
Reading Time: 5 mins read
0

Syarat dan Tata Cara Pembuatan Paspor 2026

Paspor menjadi dokumen penting yang harus dimiliki warga negara Indonesia (WNI) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain berfungsi sebagai identitas resmi saat berada di negara lain, paspor juga diperlukan ketika melewati pemeriksaan imigrasi di bandara maupun perbatasan.

Pada 2026, pengajuan paspor dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon bisa memilih jenis paspor, menentukan kantor imigrasi, memilih jadwal kedatangan, hingga melakukan pembayaran sebelum datang untuk menjalani proses foto dan wawancara.

Berikut syarat dan tata cara pembuatan paspor 2026, termasuk jenis paspor, biaya, dokumen yang perlu disiapkan, serta ketentuan bagi anak.



Related Posts

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya

31 Agustus 2026
Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya

Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya

31 Agustus 2026
Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama

Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama

31 Agustus 2026
KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Ketentuan Desil Penerima

KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Ketentuan Desil Penerima

31 Agustus 2026

Jenis Paspor yang Bisa Dipilih

WNI dapat mengajukan paspor biasa melalui kantor imigrasi di Indonesia maupun melalui perwakilan Republik Indonesia bagi yang berada di luar negeri.

Secara umum, terdapat dua pilihan paspor biasa, yaitu:

  • Paspor non-elektronik
  • Paspor elektronik atau e-paspor

Selain berdasarkan jenisnya, layanan penerbitan juga dapat dibedakan berdasarkan waktu penyelesaian. Layanan reguler membutuhkan sekitar 3–4 hari kerja, sedangkan layanan percepatan dapat memungkinkan paspor selesai pada hari yang sama dengan biaya tambahan.



Syarat Pembuatan Paspor Baru 2026

Pemohon yang belum pernah memiliki paspor perlu menyiapkan beberapa dokumen utama sebelum mengajukan permohonan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP elektronik yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Salah satu dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta perkawinan, atau surat baptis.
  • Surat penetapan ganti nama apabila pemohon pernah melakukan perubahan nama.
  • Dokumen pewarganegaraan bagi WNI yang memperoleh kewarganegaraan melalui proses pewarganegaraan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen pendukung harus mencantumkan informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Apabila terdapat perbedaan data antara KTP, KK, dan dokumen lainnya, pemohon perlu menyelesaikan ketidaksesuaian tersebut terlebih dahulu.

Sebaiknya bawa dokumen asli beserta salinannya saat datang ke kantor imigrasi agar proses pemeriksaan administrasi berjalan lebih lancar.



Syarat Penggantian Paspor Lama

Penggantian paspor memiliki persyaratan yang dapat berbeda berdasarkan kondisi dan tahun penerbitan paspor sebelumnya.

Untuk paspor yang diterbitkan di Indonesia sejak 2009 dan tidak hilang atau rusak, dokumen yang umumnya diperlukan adalah:

  • KTP elektronik
  • Paspor lama

Sementara itu, apabila paspor lama diterbitkan sebelum 2009 atau diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri, pemohon dapat diminta melengkapi dokumen seperti persyaratan pembuatan paspor baru.

Penggantian juga dapat dilakukan apabila paspor sudah habis masa berlaku atau halaman paspor telah penuh.

Syarat Membuat Paspor untuk Anak

Anak WNI yang berusia di bawah 17 tahun dapat mengajukan paspor dengan didampingi orang tua.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • KTP elektronik ayah dan ibu
  • Kartu Keluarga yang mencantumkan nama anak
  • Akta kelahiran atau surat baptis anak
  • Buku nikah atau akta perkawinan orang tua
  • Paspor orang tua
  • Paspor lama anak jika sebelumnya sudah memiliki paspor

Orang tua perlu memastikan seluruh data identitas anak dan orang tua sesuai antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.



Biaya Paspor 2026

Besaran biaya paspor bergantung pada jenis paspor dan masa berlakunya. Berdasarkan data yang tersedia, rincian biayanya sebagai berikut:

Jenis Paspor/Layanan Biaya
Paspor non-elektronik 5 tahun Rp350.000
Paspor non-elektronik 10 tahun Rp650.000
E-paspor 5 tahun Rp650.000
E-paspor 10 tahun Rp950.000
Layanan percepatan selesai hari yang sama Tambahan Rp1.000.000

Layanan percepatan memiliki ketentuan dan kuota tertentu. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan ketersediaannya sebelum menentukan pilihan layanan.

Denda Paspor Hilang atau Rusak

Paspor yang hilang atau mengalami kerusakan dapat dikenakan denda ketika pemohon mengajukan penggantian.

Rinciannya yaitu:

  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Paspor rusak: Rp500.000
  • Hilang atau rusak akibat bencana atau force majeure: Rp0

Dalam kasus paspor hilang akibat kelalaian dengan alasan yang tidak dapat diterima, penerbitan paspor pengganti juga dapat ditangguhkan selama minimal enam bulan hingga maksimal dua tahun.



Tata Cara Pembuatan Paspor 2026 Lewat M-Paspor

Pengajuan paspor kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menjalani proses biometrik dan wawancara.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun menggunakan alamat email dan nomor ponsel.
  • Lakukan aktivasi akun.
  • Pilih jenis permohonan paspor.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Pilih kantor imigrasi tempat pelayanan.
  • Tentukan jadwal kedatangan yang tersedia.
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal yang ditetapkan.
  • Pastikan pembayaran dilakukan sesuai batas waktu yang diberikan setelah permohonan dibuat.
  • Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli.
  • Ikuti proses pemeriksaan dokumen, pengambilan foto biometrik, sidik jari, dan wawancara.
  • Ambil paspor sesuai jadwal yang diberikan petugas.

Dengan sistem tersebut, pemohon tidak perlu memulai seluruh proses secara manual dari kantor imigrasi.

Perhatikan Data Identitas Sebelum Mengajukan Paspor

Salah satu hal penting yang perlu diperiksa sebelum mengajukan paspor adalah kesesuaian data identitas.

Pastikan nama, tempat lahir, tanggal lahir, serta nama orang tua pada KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah tidak memiliki perbedaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon dapat diminta menunjukkan dokumen atau surat keterangan dari instansi yang berwenang. Menyelesaikan masalah tersebut sebelum hari pelayanan dapat membantu menghindari tertundanya permohonan.



Tips Saat Datang ke Kantor Imigrasi

Selain membawa dokumen lengkap, pemohon juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum menjalani foto dan wawancara.

Gunakan pakaian yang rapi dan sebaiknya tidak berwarna putih, karena latar belakang foto paspor menggunakan warna putih. Pakaian berkerah dengan warna yang kontras dapat menjadi pilihan.

Pemohon juga perlu datang sesuai jadwal yang telah dipilih melalui M-Paspor. Jangan lupa membawa dokumen asli karena petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sebelumnya diunggah.

Berapa Lama Paspor Selesai?

Untuk layanan reguler, paspor dapat selesai sekitar 3–4 hari kerja setelah proses foto dan wawancara, selama tidak terdapat kendala dalam pemeriksaan dokumen.

Bagi pemohon yang membutuhkan paspor lebih cepat, tersedia layanan percepatan yang memungkinkan paspor selesai pada hari yang sama. Namun, layanan tersebut memiliki ketentuan dan ketersediaan tertentu.

Karena itu, pemohon sebaiknya tidak membuat jadwal perjalanan terlalu berdekatan dengan waktu pengajuan paspor. Berikan waktu yang cukup untuk mengantisipasi apabila terdapat kendala administrasi.



Kesimpulan

Syarat dan tata cara pembuatan paspor 2026 pada dasarnya cukup mudah jika seluruh dokumen telah dipersiapkan sejak awal. WNI yang membuat paspor baru perlu menyiapkan KTP, KK, serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.

Pengajuan dapat dimulai secara online melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih jenis paspor, kantor imigrasi, serta jadwal pelayanan. Setelah itu, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dokumen, foto biometrik, sidik jari, dan wawancara.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan data identitas sudah sesuai dan pembayaran dilakukan tepat waktu. Dengan persiapan tersebut, proses pembuatan paspor diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan tanpa kendala administrasi.

Tags: biaya paspor 2026cara daftar paspor onlinecara membuat paspor 2026e-paspor 2026layanan percepatan pasporM-Pasporpaspor biasa 2026syarat buat pasporsyarat paspor 2026tata cara pembuatan paspor
Previous Post

Langkah Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Informasi Lengkapnya

Next Post

Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos 2026 Lewat HP

Maksum Rangkuti

Maksum Rangkuti

Related Posts

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya
Info

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya

31 Agustus 2026

Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya Calon pengantin (catin) yang berencana...

Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya
Info

Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya

31 Agustus 2026

Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan...

Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama
Bansos

Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama

31 Agustus 2026

Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama Nomor Induk Siswa...

KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Ketentuan Desil Penerima
Bansos

KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Ketentuan Desil Penerima

31 Agustus 2026

KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Ketentuan Desil Penerima Pemerintah...

Next Post
Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos 2026 Lewat HP

Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos 2026 Lewat HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Portal Informasi dan Berita

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

biaya SKCK 2026 BPNT Rp600.000 BPNT tahap 3 2026 cara cek BPNT 2026 cara cek desil DTSEN Cara Cek NISN cara cek PBI JK cara cek PIP 2026 cara cek PIP online cara daftar KIP Kuliah 2026 cara mematikan SafeSearch cara menonaktifkan SafeSearch cek bansos Agustus 2026 cek bansos Kemensos cek bansos Kemensos 2026 cek desil DTSEN cek desil DTSEN 2026 Cek NISN cek PBI JK lewat HP cek penerima PIP cek PIP 2026 cek PIP lewat HP dana PIP 2026 desil 1 sampai 4 desil 1 sampai 10 Desil DTSEN desil penerima bansos DTSEN DTSEN 2026 DTSEN bansos jadwal BPNT 2026 jadwal KIP Kuliah 2026 NIK KTP bansos pencairan BPNT tahap 3 pencairan PIP 2026 pencairan PKH 2026 penerima BPNT 2026 penerima PIP 2026 PIP 2026 PKH tahap 3 2026 SafeSearch Google SafeSearch terkunci SIPINTAR PIP syarat KIP Kuliah 2026 syarat penerima PKH 2026

Recent Article

  • Syarat Nikah di KUA 2026, Dokumen dan Cara Daftarnya
  • Cara Mengurus KTP Hilang 2026, Syarat dan Langkah Penerbitannya
  • Cara Cek NISN Siswa 2026 Secara Online lewat HP dan Nama
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.